BeritaSumedang.com – Sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Sumedang, akan segera pindah kantor ke komplek pemerintahan IPP (Induk Pusat Pemerintahan) Pemkab Sumedang di Jalan Prabu Gajah Agung/Bypass, Sumedang.
Sejumlah SKPD yang sudah direncanakan pindah mulai tahun depan, yakni kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanditik), Dinas Kesehatan dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Ketiga SKPD ini yang memang mendesak untuk segera pindah ke IPP. Untuk pemindahannya bertahap, rencananya mulai tahun depan. Mudah-mudahan anggarannya ada seiring pandemi Covid-19 usai,” ujar Kabag Pengelolaan Barang Daerah Setda Kab. Sumedang Asep D. Darmawan di ruang kerjanya, Rabu (2/6/2021).
Ia menyebutkan, alasan kantor Dinas Kominfosanditik mendesak segera pindah, karena sudah menjadi satu kesatuan dengan ruangan sarana dan fasilitas digital command center di lantai 3 gedung Setda Kab. Sumedang. Ditambah lagi, kondisi bangunan kantor Diskominfosanditik yang sekarang di Jalan Angkrek, sudah tua. Manfaatnya jika kantor Diskominfosanditik sudah pindah ke IPP, akan memudahkan koordinasi.
“Prosesnya tinggal menunggu anggaran untuk membangun gedung baru di IPP. Untuk gedung lama, akan direalokasi untuk kantor lain,” kata Asep.
Bahkan untuk pemindahan kantor Dinkes, kata dia, akan dilakukan tahun depan. Sebab, Dinkes sudah mendapatkan anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pemerintahan pusat. Ditunjang lagi dengan lahannya yang sudah tersedia.
“Cuma anggarannya, saya kurang tahu. Apakah Rp 20 miliar atau lebih? Untuk kepastiannya, harus ditanyakan langsung kepada Dinkes. Yang jelas, tahun depan Dinkes mulai pindah ke IPP menempati gedung baru,” ujarnya.
Dikatakan, kantor dinas lainnya yang akan pindah ke IPP, yakni Dinas Satpol PP. Lahannya sudah disediakan di depan kantor Setda di dekat Mapolres Sumedang. “Kantor dinas lainnya yang bertahap akan dipindahkan ke IPP, yakni Disduk Capil dan Dinas PUPR. Untuk dinas PUPR, akan ditempatkan di belakang kantor Setda,” tuturnya.
Lebih jauh Asep menjelaskan, sesuai dengan perencanaan dan masterplane komplek perkantoran pemerintahan IPP, semua SKPD secara bertahap akan dipindahkan ke Komplek IPP. Kantor dinas yang kini tercecer di sejumlah tempat, nantinya dipusatkan di IPP. Lahan di IPP yang disediakan, total seluas 32 hektare. Dari lahan seluas itu, peruntukan guna membangun kantor SKPD yang baru sesuai rencana di lahan seluas 28 hektare.
“Kalau kantor SKPD sudah banyak yang dipindahkan ke IPP, suasana kerja dan pelayanan di IPP semakin hidup lagi,” ucapnya.
Gedung DPRD Kab. Sumedang pun, lanjut dia, akan dipindahkan dan dibangun gedung baru di IPP. Lokasinya disamping masjid pemda Al-Kamil.
“Jadi berdasarkan perencanaan dan masterplane yang sudah dibuat, semua kantor SKPD termasuk gedung dewan akan dipusatkan di IPP. Kami terus melakukan pemetaan lokasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Mudah-mudahan rencana ini secepatnya terwujud supaya koordinasi lebih mudah, pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan kinerja pemerintahan lebih profesional lagi,” ucap Asep.(Hadadi)***