BERITA SUMEDANG – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus memperluas pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi transaksi di Kabupaten Sumedang.
Menurut Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldil, pemanfaatan QRIS harus terus diperluas. Tidak hanya pada sektor pelayanan publik, tetapi juga untuk mendukung peningkatan transaksi non-tunai di berbagai sektor, termasuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.
“Digitalisasi transaksi melalui QRIS menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Karena itu, seluruh OPD diharapkan terus mendorong implementasinya secara masif,” ujarnya.
Ia katakan itu, saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sumedang Tahun 2026 yang digelar di Pondokan Hanjuang Hegar, Rabu, 15 Juli 2026.
Kemudahan Bertransaksi
Fajar mengatakan, semakin luas penggunaan QRIS, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi.
Sekaligus juga, mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sistem pembayaran yang lebih cepat, aman, dan tercatat secara digital.
Melalui High Level Meeting TP2DD Tahun 2026 yang dipimpin oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai leading sector, lanjutnya, Pemkab Sumedang juga melakukan evaluasi capaian digitalisasi daerah.
Selain itu juga, sekaligus menyusun berbagai langkah strategis untuk mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Kolaborasi
Wabup Fajar berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat ekosistem digital di Sumedang.
Baca juga Ini ASN Berprestasi Ajang Anugerah ASN Berprestasi Tingkat Kabupaten Sumedang Tahun 2026
“Sehingga, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat maupun dunia usaha,” katanya.(Aje)***







