Wow! Ini Besaran Bonus SEA Games 2023, Penghargaan Dari Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia memberikan penghargaan kepada atlet, pelatih dan asisten pelatih peraih medali SEA Games 2023 di Kamboja.(Tangkapan layar YouTube)

BERITA SUMEDANG – Kontingen Indonesia peraih medali dalam ajang olahraga SEA Games 2023 di Kamboja mendapat penghargaan.

Penghargaan dari Pemerintah Indonesia untuk atlet, pelatih dan asisten pelatih yang berupa bonus sebesar Rp289 miliar untuk peraih medali emas, perak dan perunggu.

Hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo katakan pada saat mendampingi Presiden Joko Widodo menerima Atlet Indonesia pada SEA Games di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.

Menurutnya, pemberian bonus penghargaan tersebut atas prestasi kontingen Indonesia yang meraih 87 medali emas, 80 medali perak dan 109 medali perunggu.

Baca juga: Siap-siap! Lionel Messi Bareng Tim Tango Hadapi Timnas Indonesia

“Penghargaan berupa bonus kepada olahragawan, pelatih olahraga, dan asisten pelatih adalah sebesar Rp289.014.579.979,” kata Menpora Dito, seperti dikutip dari Antaranews.com.

Melebihi Target

Dito mengatakan prestasi perolehan medali emas pada SEA Games 2023 ini melebihi target dari Presiden Joko Widodo.

Adapun, target yang diberikan Presiden Jokowi yakni 69 medali emas.

Dengan demikian, menurut Dito prestasi tersebut telah melampaui prestasi sebelumnya.

Baca juga: Olah Raga dan Vitamin

Pada saat SEA Games ke-31 di Vietnam, kontingen Indonesia berhasil mengoleksi medali 69 medali emas, 90 medali perak dan 81 medali perunggu.

Sedangkan, Kontingen Indonesia pada SEA Games 2023 di Kamboja, berhasil menjadi juara umum untuk delapan cabang olahraga.

Cabang olahraga tersebut, antara lain bulu tangkis dengan 5 medali emas, 3 perak, 3 perunggu.

Kemudian, cabang olahraga angkat besi 5 medali emas, 2 perak dan 4 perunggu.

Adapun bonus tersebut, masing-masing bagi olahragawan perorangan dan olahragawan ganda.

Besaran Bonus

Dan, besaran bonus bagi olahragawan perorangan antara lain medali emas Rp525 juta, perak Rp315 juta dan perunggu Rp157.500.000.

Sedangkan, untuk olahragawan ganda sebesar Rp420 juta untuk medali emas, perak Rp252 juta dan perunggu Rp126 juta.

Baca juga: Ridwan Kamil: ‘Pencak Silat Diharapkan Bisa Memengaruhi Budaya Dunia’

Pemberian penghargaan tersebut, merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 99 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2022.

Pasal tersebut berisikan tentang Keolahragaan dan Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.(Ukie)***