Kaleidoskop 2021 : Motif Hilangnya Yana Cadas Pangeran, Akibat Masalah Keluarga dan Pekerjaan

Yana Supriatna (40) yang hilang misterius di Jalan Cadas Pangeran, Selasa, 16 November 2021 lalu hingga membuat gaduh seisi jagat maya, sedang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Sumedang di Mapolres Sumedang, Jumat 19 November 2021.(Joe/BeritaSumedang.com)***

BERITA SUMEDANG – Motif kasus Yana Supriatna (40) yang hilang misterius di Jalan Cadas Pangeran, Selasa 16 November 2021 lalu hingga

menghebohkan seisi jagat maya, akibat masalah pekerjaan dan keluarga.
Motif tersebut, terungkap dari hasil pemeriksaan sementara Polres Sumedang.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya masalah pekerjaan dan keluarga,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto ketika dikonfirmasi melalui telefon di Sumedang, Jumat, 19 November 2021.

Ia mengatakan, Polres Sumedang hingga kini terus melakukan penyelidikan, di antaranya dengan meminta keterangan Yana warga Babakan Regol RT 02/RW 01, Desa Sukajaya Kec. Sumedang Selatan, termasuk dari saksi lainnya. Upaya itu, guna mengungkap lebih jauh motif dibalik tindakan Yana hingga membuat kegaduhan di media sosial.

“Untuk motif pelaku, kami masih terus dalami. Mengapa pelaku melakukan perbuatan seperti itu? sehingga kejadiannya ramai di media sosial,” tutur Eko.

Apalagi perbuatan Yana, selain meresahkan keluarga dan masyarakat, juga merepotkan petugas gabungan yang melakukan pencarian dua hari di kawasan jurang Cadas Pangeran, hingga mesti menurunkan dua anjing pelacak. Pencarian melibatkan TNI, Polri, Basarnas, BPBD, LSM, relawan, masyarakat setempat serta anjing pelacak.

“Sudah dua hari, kami melakukan pencarian hilangnya Yana yang difokuskan di Cadas Pangeran,” katanya.
Menurut Eko, teka-teki hilangnya Yana di Cadas Pangeran, akhirnya terkuak ketika Yana ditemukan di Dawuan, Kab. Majalengka dalam kondisi sehat, Kamis malam, 18 November 2021 sekira pukul 20.00.

Polres Sumedang berhasil menemukan Yana dengan menggunakan IT (tekhnologi informasi). “Sekarang Yana sudah diamankan di Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik pemeriksaan kondisi psikologis maupun kronologisnya,” tuturnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, untuk persangkaan pidana dan penerapan pasal atas perbuatan Yana, masih didalami bersama JPU (jaksa penuntut umum) dan ahli pidana.

“Selain itu juga, mengingat sekarang ini masih penyelidikan sehingga status Yana masih terperiksa, belum sampai menjadi tersangka. Hasil lengkapnya akan segera disampaikan nanti,” ujar Eko. (Joe)***