BERITA SUMEDANG -Makna pencucian benda-benda pusaka atau Jamasan yang ada di Museum Prabu Geusan Ulun (MPGU) Keraton Sumedang Larang, Kabupaten Sumedang, sebagai bentuk instropeksi dan membersihkan diri untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Jamasan juga sebagai perwujudan memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, sehingga diharapkan keadaan manusia kembali bersih dan suci, seperti bayi yang baru lahir.
“Melalui pencucian benda pusaka ini, mengandung arti bahwa Kerajaan Sumedang Larang sudah menganut Agama Islam. Oleh karena itu, jamasan itu jangan menyimpang dari aturan dan kaidah Agama Islam,” tutur Radya Anom Keraton Sumedang Larang (KSL) R. Luky Djohari Soemawilaga ketika ditemui di komplek Srimanganti KSL, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, kegiatan pencucian benda pusaka ini bukan kegiatan agama, melainkan kegiatan budaya yang mengandung filosofi, falsafah dan kehidupan manusia. “Bahkan dengan kegiatan budaya ini bisa menguatkan kedudukan Agama Islam itu sendiri,” ucap Luky.
Pencucian benda-benda pusaka di MPGU, Keraton Sumedang Larang, kata dia, rutin dilakukan setahun sekali di bulan Rabi’ul Awal tahun Hijriah yang bertepatan dengan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Luky menyebutkan, benda-benda pusaka itu dicuci dengan air dari 7 sumber mata air yang berbeda. Ketujuh sumber mata air itu antara lain, mata air Cihonje, Cileuleuy, Cileutik, Cikahuripan Keraton, Citengah dan mata air Cipeles. Semua mata air itu berlokasi di wilayah Kec. Sumedang Selatan.
“Mencuci benda-benda pusaka, dengan tujuh sumber mata air ini, mengingat benda-benda pusaka ini memiliki nilai-nilai sejarah warisan para leluhur,” tuturnya.
Selain menggunakan 7 mata air, lanjut dia, proses pencuciannya pun menggunakan jeruk nipis, gerabah dan minyak wangi. Bisa minyak wangi melati, kenanga, dll.
Ketentuan lainya, para penjamas (pencuci benda pusaka), tidak boleh sembarang orang. Para penjamas harus dari keluarga R. Muharam Argawinata keturunan R Anggataruna secara turun temurun.
Benda-benda pusaka yang dicuci dan dibersihkan, semuanya yang jumlahnya bisa mencapai ribuan. Dari ribuan benda pusaka itu, ada 7 benda pusaka peninggalan para raja Sumedang Larang yang diutamakan pencuciannya. Bahkan pencuciannya dilakukan dengan prosesi ritual dan sakral.
Luky menyebutkan, ke-7 benda pusaka itu, antara lain, pertama, Pedang Ki Mastak peninggalan Prabu Tadjimalela. Kedua, Keris Ki Dukun peninggalan Prabu Gajah Agung. Ketiga, Keris Panunggul Naga peninggalan Prabu Geusan Ulun.
Kemudian, keempat dan kelima, dua buah Bedog Curuk Aul peninggalan Senopati Jayaperkasa. Keenam, Keris Nagasastra 1 peninggalan Pangeran Panembahan. Ketujuh, Keris Nagasastra II peninggalan Pangeran Soerianegara III atau Pangeran Kornel.
Lebih jauh ia menjelaskan, untuk proses pencucian ketujuh benda pusaka, perlakuannya sama dengan pusaka lainnya. Namun, khusus untuk ketujuh benda pusaka dilakukan dengan acara seremonial ritual. Hal itu, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa para leluhur dan sesepuh para raja Sumedang Larang.
“Jamasan ini mengandung simbol bahwa Sumedang tidak melupakan sejarah dan budayanya,” ucap Luky. (Joe)***







