
BERITA SUMEDANG – Polri diminta transparan dalam mengusut kasus penembakan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), beberapa waktu lalu.
“Kita mengharapkan apa yang terjadi semua diungkapkan. Jangan sampai membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan saat dihubungi di Jakarta, pekan lalu.
Seperti dikutip BeritaSumedang.com dari Antaranews.com, Edi menilai kasus penembakan tersebut juga disebabkan oleh kurangnya pengawasan oleh pemimpin terhadap anak buahnya.
Dirinya berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi Polri agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Kita harapkan ini menjadi kasus terakhir dan menjadi pembelajaran untuk seluruh jajaran Polri. Perlu pengawasan terhadap anak buah, pengawasan pimpinan terhadap anggota,” kata Edi menegaskan.
Lebih lanjut ia menuturkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus membentuk tim yang independen untuk mengusut kasus tersebut.
Diyakini Listyo memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara transparan hingga tuntas.
“Saya juga yakin Kapolri akan sangat transparan dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, peristiwa baku tembak kedua polisi itu, Brigadir J dengan Bharada E, terjadi Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri dan menodongkan pistol di dalam kamar pribadinya.
Kejadian itu membuat istri Kadiv Propam Polri berteriak hingga didengar Bharada E yang berada di lantai dua rumah itu.
Mengetahui kejadian itu, Bharada E turun ke lantai dua dan sempat menanyakan ada apa.
Akan tetapi, pertanyaannya dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
Aksi baku tembak antar sesama polisi pun, tak terelakan, hingga akhirnya menewaskan Brigadir J.
Secara pidana kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai locus delicti atau tempat kejadian perkara.
Sementara itu, Bharada E telah ditahan Divisi Propam Polri, sedangkan jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi. (Hadadi)***
Sumber: Antaranews.com







