Ini Kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Tentang OTT!

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat membuka secara resmi "West Java Digital Services International Festival 2022 (WJDS-IFES 2022" di Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor Sumedang, Kamis 22 Desember 2022. (Aje/BeritaSumedang.com)

BERITA SUMEDANG –  Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, dengan penerapan sistem digitalisasi bisa mencegah korupsi sekaligus menciptakan efisiensi.

Sistem digitalisasi itu pun bisa diterapkan di segala bidang, termasuk reformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pengaruh positifnya, bisa meningkatkan penerimaan negara dalam jumlah besar, termasuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca juga: WJDS-IFES Dibuka Menkomarves, 200 Lebih Bupati dan Walikota Kumpul di Sumedang

“Dengan sistem digitalisasi ini, korupsi akan berkurang dan pembiayaan bisa  lebih efisien. Jadi, korupsi turun, biaya turun.

Pengaruhnya, penerimaan negara naik. Bahkan dalam dua tahun terakhir ini, penerimaan pajak kita terus naik,” ujar Luhut Binsar Panjaitan.

Ia katakan itu dalam sambutannya yang sekaligus  membuka secara resmi “West Java Digital Services International Festival 2022 (WJDS-IFES 2022)” di Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor Sumedang, Kamis, 22 Desember 2022.

Baca juga: Pemkab Sumedang Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Denmark

Hadir, Menpan RB Azwar Anas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan sekitar 80 bupati serta walikota se-Indonesia.

Tak suka OTT

Ia mengatakan, saat berpidato di hadapan KPK, dirinya menyampaikan tak suka banyak orang yang OTT (operasi tangkap tangan). Sebab, banyak orang yang terkena OTT, memalukan bangsa.

“Nah, dengan sistem digitalisasi serta penerapan SPBE ini, kita kurangi orang-orang yang begitu (terkena OTT). Sebab, dengan digitalisasi serta SPBE ini, interaksi dan pertemuan orang secara langsung sangat terbatas,” ujar Luhut.

Baca juga: Sekda Sumedang Raih Makarti Bhakti Nagari Award LAN RI

Menurutnya, OTT memang perlu dan dirinya mengaku setuju. Akan tetapi dengan sistem digitalisasi yang sedang dibangun, rasanya KPK tak perlu OTT lagi.

Sebab, dengan sistem digitalisasi bisa mencegah sekaligus menekan tindak pidana korupsi.

Hanya saja, lanjut dia, ketika ada orang yang OTT, justru harus dicari solusinya supaya tidak ada lagi yang terjerumus menjadi pasien OTT. Solusinya, dengan mengembangkan sistem digitalisasi yang serba transparan.

Baca juga: Tinjau Progres Tol Cisumdawu, Menko Luhut Kunjungi Kota Sumedang

“Tidak ada lagi yang bisa macam-macam. Dengan makin berkembangnya digitalisasi ini, kita berharap ke depan makin kecil yang OTT-OTT itu,” ucapnya mengungkapkan.

Lebih jauh Luhut menjelaskan, sistem digitalisasi dan SPBE tersebut, mimpi lama saat Menpan RB Azwar Anas menjabat Bupati Banyuwangi.

Digitalisasi berkembang

Sistem digitalisasi di Indonesia, sekarang sudah berkembang. Contoh,  Gubernur Ridwan Kamil. Membuat bahan naskah pidato saja, cukup dengan menuliskan beberapa kalimat di aplikasi. Jadi, membuat bahan pidato digital.

Baca juga: Viral! Google Terdaftar di Sumedang, Dony: Ini Dukungan Alam Semesta

“Kini terjadi revolusi IT (tekhnologi informasi) yang efeknya untuk kebaikan kita juga. Untuk efisiensi, bisa cegah korupsi, meningkatkan penerimaan negara sekaligus mencerdaskan bangsa,” tuturnya.

Ia mengajak kepada para bupati dan walikota yang hadir pada acara tersebut, untuk menyerap dan mengambil ilmu serta pelajaran sistem digitalisasi dan SPBE

Mengambil pelajaran dari Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang penerapannya cukup sukses.

Baca juga: Sambutan Hangat Pejabat Helsinki City Untuk Delegasi Benchmarking Sumedang

“Kita copy (tiru) saja, nggak usah malu. Justru, kita enak punya legalicy sendiri,” tuturnya. (Aje)***