Keperluan Tak Mendesak, Kendaraan Luar Sumedang Diputarbalikan Arah

Petugas Polres Sumedang sedang berjaga di pos penyekatan di depan Unpad Jatinangor pada penerapan PPKM Darurat di Jatinangor, Senin (5/7/2021). (Hadadi/"BeritaSumedang.com)***

BeritaSumedang.com – Petugas Polres Sumedang yang berjaga di pos penyekatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, tak segan-segan akan memutarbalikan kendaraan dari luar Sumedang apabila kepentingannya tidak mendesak. Apalagi jika tidak bisa menunjukan surat tes antigen.

“Seperti halnya di pos penyekatan di wilayah Kec. Cimanggung. Mobil yang bernomor polisi di luar Sumedang ditanyakan kepentingannya. Seandainya tidak urgen, apalagi tidak dapat menunjukan surat tes antigen, akan kami putarbalikan kendaraannya ke luar wilayah Sumedang. Ketegasan kami ini, tak lain untuk menghambat mobilitas kegiatan masyarakat,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto ketika melakukan pengecekan pos penyekatan di Cimanggung, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, guna mengefektifkan pelaksanaan PPKM Darurat, Polres Sumedang juga sedang mengevaluasi perlu tidaknya menambah pos penyekatan di wilayah Kec. Ujungjaya dan Tanjungmedar yang berbatasan dengan Kab. Subang. Sementara pos penyekatan yang ada sekarang sebanyak 3 titik. Ketiga titik itu, yakni pos penyekatan di Cimanggung Parakan Muncang, Jatinangor dekat Unpad dan Tomo yang berbatasan dengan Majalengka.

“Kendati rencana mendirikan pos tambahan di Ujungjaya dan Tanjungmedar masih dievaluasi, Polres Sumedang sudah memerintahkan di setiap kecamatan untuk dilakukan penutupan jalan yang bukan jalan provinsi. Dengan begitu, mobilitas masyarakat terhambat sehingga mereka enggan keluar rumah dan memilih tinggal di rumah dalam dua minggu ini,” kata Eko.

Dikatakan, dampak positif lainnya ketika masyarakat tinggal di rumah selama PPKM Darurat, tingkat kejahatan akan menurun. Hanya saja, tak dipungkiri ada keluhan dari beberapa pedagang. Secara ekonomi, pemasukan mereka menurun. Kondisi itu bisa memicu naiknya tingkat kejahatan sehingga perlu diwaspadai.

“Untuk membantu mengatasi terganggunya ekonomi masyarakat terutama para pedagang, kami kontinyu melakukan kegiatan baksos, ” ucapnya

Terkait pengecekan di pos penyekatan, kata dia, terus dilakukan setiap hari. Hari ini pengecekan dilakukan di pos penyekatan di ring 1 wilayah Sumedang kota. Selain itu, di ring 3 di wilayah perbatasan dengan kabupaten lain. Seperti pengecekan pos penyekatan di depan Unpad Jatinangor yang berbatasan dengan Kab. Bandung dan pos penyekatan di wilayah Cimanggung yang berbatasan dengan Kab. Bandung dan ruas Jalan Raya Bandung-Garut.

“Saya juga sekaligus mengecek Masjid Agung Tanjungsari dan Mesjid Agung Situraja. Untuk sementara waktu, kegiatan di mesjid ditutup sesuai aturan pemerintah. Upaya itu guna menghindari kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19. Seluruh masyarakat diharapkan menaati segala aturan pemerintah untuk menekan wabah Covid-19,” tuturnya.

Eko menambahkan, dalam pelaksanaan PPKM Darurat terutama petugas polres yang berjaga di pos penyekatan, sudah dilakukan pemeriksaan antigen. Bahkan Polres Sumedang, sudah memiliki alat genose C 19.

“Alat itu, sudah ada sejak lama. Kami rutin melaksanakan tes genose secara bergiliran setiap Sabtu,” katanya.(Hadadi)***