BOR 82,69%, Rawat Inap RSUD Sumedang Penuh Pasien Covid-19

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kab. Sumedang, Nela Megalita sedang menjelaskan tentang penanganan Covid-19 di Kab. Sumedang di Pendopo kantor Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Pemkab Sumedang, Kamis (8/7/2021)" (Hadadi/"BeritaSumedang.com")***

BeritaSumedang.com – Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di RSUD Sumedang hingga Kamis (8/7/2021) pukul 14.00, mencapai 82,69%

“Pentingnya BOR diinformasikan kepada masyarakat, supaya mereka tahu penggunaan tempat tidur di unit rawat inap RSUD Sumedang sudah penuh,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kab. Sumedang, Nela Megalita di Pendopo kantor Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Pemkab Sumedang, Kamis (8/7/2021).

Ia mengatakan, semakin tinggi nilai BOR, berarti semakin tinggi penggunaan tempat tidur di RSUD Sumedang yang digunakan untuk perawatan pasien. Semakin banyak pasien yang menggunakan tempat tidur, semakin besar pula beban kerja petugas rumah sakit.

“Itu artinya, RSUD Sumedang kemungkinan besar, tidak bisa menerima pasien baru,” tutur Nela.

Guna mengantisipasi kegagalan merawat pasien terkonfirmasi Covid-19, lanjut dia, Satgas Covid-19 Kab. Sumedang memberikan solusi dengan mendistribusikan pasien ke tempat pelayanan lainnya. Adapun pengaturannya, RSUD Sumedang dan rumah sakit lainnya di Sumedang, menjadi rujukan bagi pasien Covid-19 katagori berat, Sedangkan Rumah Titirah Simpati (RTS) yang berlokasi di Islamic Center, menjadi rujukan bagi pasien yang terkonfirmasi Covid-19 katagori sedang,

“Nah, untuk Puskesmas di seluruh kecamatan yang menyediakan rawat inap, menjadi rujukan bagi pasien Covid-19 katagori sedang,” ucapnya.

Lebih jauh Nela menjelaskan, untuk pasien yang terkonfirmasi Covid-19 dengan katagori ringan dan tidak ada penyakit penyerta (komorbid) , disarankan untuk melakukan isoman di rumah masing-masing. “Bisa juga di rumah isolasi yang disiapkan oleh kecamatan atau desa/kelurahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi pasien yang berkategori sedang dan berat, Pemkab Sumedang melalui PSC (Public Safety Service) 119 akan menjemput pasien ke rumah.
“Kami tidak menyarankan warga yang sakit dengan indikasi terkonfirmasi virus Corona, untuk datang ke rumah sakit sendiri,” tutur Nela. (Hadadi)***