Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Sumedang Rp 60,9 Miliar

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli sedang melakukan penandatanganan NPHD bersama Kapolres dan Dandim 0610/Sumedang di Aula Tampomas Gedung Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Rabu 26.Juni 2024 (Aje/BeritaSumedang.com)

BERITA SUMEDANG –  Alokasi Anggaran Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Sumedang tahun 2024 dari APBD Sumedang, mencapai sebesar Rp 60,9 miliar.

Anggaran Pilkada sebesar itu antara lain alokasinya  untuk KPU Sumedang sebesar Rp 44 miliar dan Bawaslu Sumedang Rp 8 miliar.
Sedangkan untuk pengamanan Pilkada Rp 8,9 miliar. Anggaran sebesar itu, masing-masing untuk Polres Sumedang  Rp 7,4 miliar dan Kodim 0610/ Sumedang Rp 1,5 miliar.

Untuk anggaran pengamanan Pilkada tersebut, Pemkab Sumedang bersama Polres dan Kodim 0610/Sumedang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan Pilkada 2024.

Baca juga: Bupati Hibahkan Tanah dan Gedung KPU Sumedang Jelang Pemilu 2024, Ada Apa?

Penandatanganan NPHD oleh Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli bersama Kapolres dan Dandim 0610/Sumedang di Aula Tampomas Gedung Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Rabu 26 Juni 2024.

Sukseskan Pilkada Sumedang

Terkait hal itu, Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli mengatakan, penandatangan NPHD antara Pemkab Sumedang dengan Polres dan Kodim Sumedang tersebut, harapannya mampu menguatkan komitmen bersama dalam menyukseskan Pilkada Sumedang 2024.

“Kita bersama-sama mengawal dan menjaga penyelenggaraan Pilkada agar dapat berjalan aman, tertib, lancar serta jurdil. Sehingga, dengan upaya tersebut bisa menghasilkan pemimpin berkualitas dan bermartabat dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman Melayat Keluarga Almarhum Budi Rahayu, Anggota KPPS Desa Padasuka yang Meninggal Dunia

Tahapan Pilkada sudah berjalan

Sementara itu, Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi menyebutkan, beberapa tahapan sudah berjalan, di antaranya rekruitmen penyelenggara Pilkada di kecamatan dan desa/kelurahan, yaitu PPK dan PPS serta Pantarlih.

“PPK dan PPS sudah terbentuk pada 24 Juni lalu. Kami juga sudah membentuk Pantarlih di hari yang sama. Pagi pelantikan, siangnya mereka langsung ke lapangan untuk memastikan setiap warga yang sudah ada di dalam DP 4 untuk pencocokan dan penelitian (coklit),” ujarnya.

Selain coklit oleh petugas pantarlih, lanjut dia, KPU juga melakukan verifikasi faktual untuk pasangan calon bupati wakil bupati dari perseorangan.

Baca juga: Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Nyoblos di TPS 25 GOR Parigi

“Pelaksanaan coklit sendiri akan berjalan mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Setelah itu, kami juga hari ini sedang melaksanakan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan mulai 21 Juni sampai 4 Juli,” kata Ogi.***