BERITA SUMEDANG – Kerajaan Sumedang Larang yang berlokasi di Kab. Sumedang, menjadi pewaris tahta dan penerus Kerajaan Pajajaran di wilayah tatar Sunda.
Berdasarkan catatan sejarah, berdirinya Kerajaan Sumedang Larang berawal dari Kerajaan Tembong Agung.
Dikutip BeritaSumedang.com dari buku berjudul “Selayang Pandang Kabupaten Sumedang” yang diterbitkan Bagian Humas dan Protokol (Humpro) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumedang, cikal bakal berdirinya Kerajaan Sumedang Larang berdasarkan historiografi tradisional, berawal dari Kerajaan Tembong Agung atau “Himbar Buana” (menerangi alam) yang didirikan Prabu Guru Aji Putih di Citembong Girang Kec. Ganeas tahun 678 M.
Kerajaan Tembong Agung, kemudian pindah ke Kampung Muhara, Desa Leuwi Hideung, Kecamatan Darmaraja. Prabu Guru Aji Putih mempunyai putra, yakni Prabu Tajimalela (Batara Tuntang Buana).
Prabu Tajimalela lah yang menjadi raja pertama Karajaan Sumedang Larang. Prabu Tajimalela memimpin kerajaannya tahun 721-778 M di Tembong Agung Darmaraja bekas kerajaan Prabu Guru Aji Putih.
Prabu Tajimalela mempunyai tiga putra yakni Prabu Lembu Agung, Prabu Gajah Agung dan Sunan Geusan Ulun.
Berdasarkan Buku Layang Darmaraja, ketika Prabu Tajimalela akan menyerahkan tahtanya kepada putranya, Prabu Tajimalela memberikan perintah kepada kedua putranya yakni Prabu Lembu Agung dan Prabu Gajah Agung. Yang satu harus menjadi raja dan yang satunya lagi harus menjadi patihnya.
Akan tetapi, mereka menolaknya. Karena mereka menolak, akhirnya Prabu Tajimalela memberikan perintah dan ujian kepada kedua putranya. Mereka diberi perintah untuk pergi ke Gunung Nurmala yang kini disebut Gunung Sangkanjaya. Mereka harus menjaga sebilah pedang dan kelapa muda (dewegan/Bahasa Sunda). Yang kalah atau yang tidak mampu menjaga amanat dan perintahnya, harus menjadi raja.
Dalam perjalanan, Prabu Gajah Agung sangat kehausan. Karena sangat haus, terpaksa Prabu Gajah Agung meminum air kelapa muda itu, sehingga dinyatakan kalah dan harus menerima tahta menjadi raja menggantikan ayahnya.
Akan tetapi, Prabu Gajah Agung harus memindahkan ibu kota kerajaan dan mesti mencari tempat sendiri. Akhirnya, Prabu Gajah Agung memindahkan ibu kota ke Ciguling, Desa Pasanggarahan, Kec. Sumedang Selatan.
Sementara Prabu Lembu Agung tetap di Leuwihideung Darmaraja untuk memenuhi wasiat dari ayahnya Prabu Tajimalela hingga akhirnya Prabu Lembu Agung menjadi resi.
Sedangkan Sunan Geusan Ulun, keturunannya tersebar di Limbangan Garut, Karawang dan Berebes,Jawa Tengah.
Selanjutnya, Ibu Kota Kerajaan Sumedang Larang pindah lagi ke Kutamaya, Desa Padasuka, Kec. Sumedang Selatan. Raja Sumedang Larang, selanjutnya dipimpin oleh Ratu Pucuk Umun bersama suaminya Pangeran Santri (Pangeran Kusumadinata) yang keturunan Cirebon. Saat Kerajaan Sumedang Larang dipimpin Ratu Pucuk Umun, pemerintahan dan rakyatnya bercorak Islam.
Meski Ratu Pucuk Umun pewaris tahta Kerajaan Sumedang Larang, sesuai tradisi dan pertimbangan lainnya sehingga diangkat lah suaminya Pangeran Santri sebagai Raja Sumedang Larang kala itu.
Dari Pangeran Santri, tahta kerajaan turun kepada putranya Prabu Geusan Ulun hingga akhirnya dinobatkan sebagai pewaris tahta dan penerus Kerajaan Pajajaran yang runtuh.
Ketika Prabu Geusan Ulun turun tahta tahun 1601 M, kekuasaan jatuh kepada putranya Prabu Suriadiwangsa.
Prabu Suriadiwangsa, raja terakhir Sumedang Larang. Sebab tahun 1620, kerajaan Sumedang Larang menjadi wilayah kekuasaan Kesultanan Mataram.
Setelah itu, status kerajaan berubah menjadi kabupaten dan pangkat raja turun menjadi Adipati (Bupati).
Hal itu, sehubungan Sumedang dijadikan sebagai wilayah pertahanan Mataram dalam menghadapi Banten dan Belanda. (Joe)***







