
BERITA SUMEDANG – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo resmi dicopot Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. Kamis malam, 4 Agustus 2022.
Selanjutnya, Irjen Pol. Ferdy Sambo dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.
Seperti dilansir dari Antaranews.com, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Kapolri menerbitkan Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022 terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan.
Selain itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” ungkapnya, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam, 4 Agustus 2022.
Baca juga: Bharada E Menjadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Ada Titik Terang?
Kemudian, Kapolri menganggap ada beberapa hal yang membuat proses olah TKP dan hambatan-hambatan dalam penanganan TKP dan penyidikan.
Lalu, dikatakan mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
Dijelaskan juga, secara terperinci mengenai personel tersebut, yakni tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.
Masing-masing dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim.
Kapolri menegaskan, terhadap 25 personel tersebut telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Kemudian akan diproses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang berlangsung terdapat tindak pidananya.
“Malam ini saya keluarkan surat telegram (TR) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik,” tegas Kapolri.
Baca juga: Polri Diminta Transparan Usut Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polisi!
Selain itu, Kapolri meyakini tim khusus akan bekerja keras dalam mengungkap insiden tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka kasus secara transparan sehingga penyidikan bisa dipahami dan menginginkan penyidikan betul-betul transparan.
“Saya yakin timsus akan bekerja keras, kemudian menjelaskan kepada masyarakat sehingga membuat terang peristiwa yang terjadi,” katanya.(Uki)***







