
BERITA SUMEDANG – Polres Sumedang mengerahkan sejumlah anggotanya untuk mengamankan kegiatan konstatering (pencocokan) sebidang tanah.
Kegiatan itu dalam perkara eksekusi lahan yang akan dipergunakan projek tol Cisumdawu di wilayah Kecamatan Cimalaka, Jumat, 5 Agustus 2022
Lokasi lahannya di Blok V Pasir Garogol, Dusun Margamukti, Desa Licin Kecamatan Cimalaka.
Baca juga: Polres Sumedang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Ini Para Tersangkanya!
“Kami menurunkan personel untuk melakukan pengamanan kegiatan konstatering lahan yang akan dieksekusi untuk pembangunan projek jalan tol Cisumdawu.
Tujuannya, guna menjaga situasi yang aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung. Selain itu, untuk menghindari adanya potensi komplain dari pemilik lahan atau warga sekitar,” kata Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana di Mapolres Sumedang, Jumat, 5 Agustus 2022.
Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Sumedang Kompol Yanto Selamet yang dihadiri pihak PN Kelas 1 B Sumedang Suhaidi Agus.
Baca juga: Ahli Telematika Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya, Alasannya?
Dedi menyebutkan, pelaksanaan konstatering dilakukan perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Sumedang dan perwakilan investor tol Cisumdawu PT. CKJT ( Citra Karya Jabar Tol) bersama pihak pemilik objek tanah.
Sementara objek lahan yang dilakukan konstatering itu sendiri, seluas sekitar 500 bata (tumbak) atau 7.000 meter persegi milik Alm. Rokandar. Lahan tersebut kini kuasai ahli waris atas nama Euis Sugiharti.
Baca juga: Projek Pembangunan Terlama di Dunia Ada di Sumedang? Ini Kronologisnya
“Alhamdulilah, selama kegiatan berlangsung tidak ada kerawanan yang terjadi, sehingga kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif,”. ucap Dedi. (Aje)***







