
BERITA SUMEDANG – Akhir-akhir ini, maraknya para kepala desa di berbagai daerah yang tersandung kasus hukum. Akibat perbuatan manipulasi dan pemotongan dari proyek-proyek pembangunan desa.
Sehingga, memerlukan pengkajian untuk memahami faktor penyebab permasalahan tersebut bisa terjadi. Agar menjadi bahan evaluasi kinerja para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan menjadi lebih baik dan berkelanjutan.
Pemberian kewenangan pembangunan secara lokal atau partisipatif terhadap desa merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan otonomi desa.
Baca juga: Duh, Sumedang Panas dan Hareudang! Ada Apa Ya?
Namun, kenyataannya sebagian kepala desa tersebut justru banyak menyalahgunakan kewenangan untuk korupsi.
Seperti dikutip dari laman ResearchGate.net, penulis dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Dian Herdiana dalam tulisannya yang menunjukkan untuk mengkaji faktor penyebab seorang kepala desa berperilaku koruptif dalam pembangunan desa.
Atas dasar persoalan tersebut, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan eksploratif. Secara pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Teknis analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Baca juga: Ada Apa? Sembilan Desa di Jatigede Dibidik Lembaga Profesional Naungan BUMN
Berdasarkan hasil penelitian, karena beberapa faktor yang menyebabkan kepala desa berperilaku koruptif, diantaranya faktor regulasi yang mana Undang-undang (UU) Desa memberikan kewenangan yang besar kepada pemerintah desa.
Sehingga, posisi kepala desa menjadi pemimpin sentral tingkat desa yang memonopoli pembangunan desa.
Selain itu, lemahnya lembaga tingkat desa yang menjadi penyeimbang dan kontrol terhadap kepala desa. Juga, faktor pribadi kepala desa seperti adanya desakan kebutuhan ekonomi, tamak, rendahnya integritas dan moralitas serta tuntutan janji politik.
Selanjutnya, dengan tidak adanya regulasi yang jelas mengenai pemantauan dari masyarakat dan acuan untuk masyarakat dalam menilai kinerja kepala desa.
Sehingga, berimplikasi pada rendahnya kontrol masyarakat terhadap kepala desa. Faktor-faktor tersebut berkontribusi besar terhadap perilaku koruptif kepala desa dalam pembangunan desa.(Uki)***







