Kasat Narkoba Ditangkap Bareskrim Diduga Sindikat Pengedar Narkoba

Inisial ENM seorang Perwira Polisi di Polres Karawang, di tangkap Ditpidnarkoba Bareskrim Polri, terkait duga jaringan pengedar narkoba, Kamis lalu, 11 Agustus 2022.( Ilustrasi: Pixabay)
Inisial ENM seorang Perwira Polisi di Polres Karawang, di tangkap Ditpidnarkoba Bareskrim Polri, terkait dugaan jaringan pengedar narkoba, Kamis lalu, 11 Agustus 2022.( Ilustrasi: Pixabay)

BERITA SUMEDANG – Direktur Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap ENM yang merupakan Kasat Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang pada Kamis lalu, 11 Agustus 2022.

Melansir dari berbagai sumber, AKP ENM dikabarkan pernah mengantar langsung sebanyak 2.000 pil ekstasi di salah satu tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.

Baca jugaIrjen Ferdy Sambo Tersangka Otak Pembunuhan Brigadir J,Terancam Hukuman Mati!

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan setelah pihaknya memeriksa pelaku jaringan sindikat narkoba di Bandung.

“Hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka, ENM pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam,” katanya, Selasa, 16 Agustus 2022.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, yang kemudian membuat tim penyidik untuk melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap ENM.

Baca jugaBharada E Menjadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Ada Titik Terang?

Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram yang terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.

“Untuk sabu masih kita kembangkan asal dan peruntukannya,” jelasnya.

Hingga kini menurut Totok, tim penyidik masih mendalami peran ENM dalam peredaran narkoba tersebut. Sedangkan, untuk barang bukti narkoba jenis sabu masih dalam pengembangan mengenai asal dan peruntukannya.

Baca jugaMembeli Ganja Lewat Akun Instagram, AHS Ditangkap Polisi!

Selanjutnya, Bareskrim juga akan menelusuri apakah ENM terlibat langsung atau tidak dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

“Untuk barang bukti narkoba jenis sabu Masih kita dalami dan kembangkan asal dan peruntukannya, juga keterlibatan AKP ENM dalam jaringan peredaran narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno H Siregar dalam keterangan persnya, membenarkan mengenai penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres, Karawang, AKP ENM yang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, pada Kamis pagi, 11 Agustus 2022, sekitar pukul 07.00 WIB.

“Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa, 16 Agustus 2022. (Uki)***