BERITA SUMEDANG – Ruas jalan tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) seksi 2 (Pamulihan-Sumedang) dan seksi 3 (Sumedang-Cimalaka) resmi difungsionalkan mulai Kamis, 15 Desember 2022 sekira pukul 13.30.
Pemungsionalan jalan tol Cisumdawu seksi 2 dan 3 itu, berdasarkan SK Menteri PUPR tertanggal 13 Desember 2022.
“Fungsional artinya belum bertarif,” ujar Direktur Teknik PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi Suarso di kantor Operasional Tol Cisumdawu di Sumedang, Kamis, 15 Desember 2022.
Baca juga: Alhamdulillah, Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 Sampai 3 Siap Digunakan pada Natal dan Tahun Baru!
Ia menyebutkan, dengan pemungsian jalan tol Cisumdawu seksi 2 dan 3 itu, para pengendara yang masuk dari gerbang tol Cileunyi, Pamulihan, Sumedang sampai Cimalaka, cukup membayar di gerbang tol Pamulihan saja dengan tarif Rp 11.000.
“Kapan ruas jalan tol deksi 2 dan 3 bertarif? kami masih menunggu SK menteri,” ujar Bagus Medi.
Truk dan bus harus keluar di gerbang tol Sumedang
Hanya saja, lanjut dia, khusus untuk truk dan bus wajib keluar dari gerbang tol Sumedang kota dan tak boleh keluar di gerbang tol Cimalaka.
Baca juga: Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Satyabudi : Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Layak Digunakan
Sebab, jika keluar dari gerbang tol Cimalaka khawatir akan menimbulkan kemacetan.
Alasannya, di ujung gerbang tol Cimalaka masih terkoneksi dengan jalan kabupaten yang lebar jalannya relatif masih kecil ketimbang dengan jalan nasional.
“Jarak dari gerbang tol Cimalaka ke jalan nasional sekitar 2,6 km,” katanya.
Dengan pemungsionalan jalan tol Cisumdawu seksi 2 dan 3, lanjut dia, para pengguna jalan tol agar mengikuti setiap arahan rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan tol seksi 2 dan 3.
Petugas lapangan nanti akan memberikan sinyal informasi untuk mengarahkan kendaraan yang melewati jalan tol, termasuk truk dan bus wajib keluar gerbang tol Sumedang.
Untuk kecepatan kendaraan maksimal 80 km per jam dan minimal 60 km per jam.
Baca juga: Ini yang Menghambat Proses Pembangunan Tol Cisumdawu
“Nanti kita sweaping bareng-bareng dengan Polres dan Dishub Sumedang. Pemungsionalan jalan tol seksi 2 dan 3 ini, dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru),” ujarnya.
Bagus Medi juga mengimbau, ketika terjadi kabut tebal, para pengendara supaya berhati-hati karena khawatir jarak pandang terbatas.
Apabila saat di perjalanan ada kabut, laju kendaraan harus perlahan dan mengatur kecepatannya. Namun, petugas lapangan akan mengarahkan jika terjadi kabut.
“Termasuk kalau hujan harap berhati-hati khawatir kondisi jalanan licin. Akan tetapi, petugas kami siap 24 jam berpatroli termasuk menyiapkan derek,” tutur Bagus Medi.
Polres pantau fungsional tol Cisumdawu seksi 2 dan 3
Di tempat terpisah, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melaksanakan pemantauan pemungsiaan tol Cisumdawu gerbang tol Sumedang dan Cimalaka.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menjelaskan, jalan tol Cisumdawu seksi 2, untuk semua golongan kendaraan.
Baca juga: Perhatian Serius Dunia Pendidikan, Kabupaten Sumedang Adopsi Sistem Pendidikan FinlandiaSedangkan untuk seksi 3 hanya untuk kendaraan golongan I. “Untuk saat ini penggunaan jalan tol seksi 2 dan 3 masih gratis dan menunggu keputusan tarif dari kementerian,” ucapnya.
Ia menambahkan, Polres Sumedang mengimbau untuk kendaraan dengan sumbu lebih dari dua agar keluar di gerbang tol Sumedang kota.
“Sebab, jalur arteri untuk wilayah Cimalaka masih belum ada pelebaran dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” kata Dedi. (Aje).***