BERITA SUMEDANG – Pemda Kabupaten (Pemkab) Sumedang mendorong upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
Tata Kelola dengan berbasis hasil pengukuran Monitoring Centre of Prevention (MCP).
Untuk itu, Pemkab menggelar Rapat Koordinasi “Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Sumedang”.
Baca juga: Persib Bandung Berhasil Bawa Pulang Tiga Poin, Usai Bungkam Tuan Rumah Arema FC 2-1
Rakor tersebut, berlangsung di Aula Tampomas Setda Kabupaten Sumedang, Kamis, 8 September 2022, lalu.
Pada kesempatannya, Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang, Nasam menyampaikan terkait tujuan menggelar rakor tersebut.
Berdasarkan dengan perundang-undangan bahwa salah satu pelaksanaan kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu pencegahan.
” Hari ini kita berkumpul dalam rangka mencegah terjadinya korupsi di Kabupaten Sumedang,” katanya.
Baca juga: Jadwal Salat Hari Ini Untuk Wilayah Kabupaten Sumedang Dan Sekitarnya
Implementasi Delapan Area Intervensi
Dalam rapat itu, Nasam menyebutkan implementasi delapan area intervensi sebagai fokus perbaikan tata kelola pemerintah daerah.
Ke delapan area intervensi itu, meliputi sektor Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Serta, Penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah.
Lebih lanjut Nasam menyebutkan, para peserta Rakor adalah para anggota dewan, unsur Kejaksaan Negeri, Kantor Kemenag, para kepala perangkat daerah dan jajaran Inspektorat Daerah.
“Turut hadir Bupati Sumedang, Kepala Satgas Pencegahan Wilayah II KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Yudhiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang, Kepala BPN Kota Banjar dan Sekda Kabupaten Sumedang,” katanya.
Selain itu, tujuan dari melaksanakan Rakor tersebut untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi di Kabupaten Sumedang
“Kita yakini mengimplementasikan MCP tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen atau eviden, namun kita bersungguh-sungguh untuk melaksanakan substansi dilapangan,” ujar Nasam.
Sementara itu, Bupati Dony Ahmad Munir saat membuka Rakor mengatakan, kegiatan tersebut merupakan uapaya mewujudkan Kabupaten Sumedang sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Saya harap Rakor ini bisa menambah ilmu bagi ASN di Kabupaten Sumedang sehingga menjadi bagian yang membangun ekosistem pencegahan perilaku korupsi,” tuturnya.
Menurutnya, dalam melaksanakan MPC tidak cukup hanya administrasi.
Namun, lebih penting lagi mengimplementasikan pencegahan korupsi dengan delapan area intervensi
Baca juga: Bupati Sumedang Minta SMK Lakukan Inovasi dan Transformasional Leadership
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak kepada seluruh Perangkat Daerah sebagai penanggungjawab pada Area Intervensi Program Pencegahan Korupsi untuk selalu menjaga komitmen dan mempunyai rencana aksi atas langkah-langkah ke depan.
“Jadikanlah MCP ini sebagai prioritas dalam rangka perbaikan tata kelola dan pelayanan publik di area yang merupakan tanggung jawab seluruh Perangkat Daerah,” pungkasnya. (Ukie)***







