
BERITA SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan bupati diterima Pelaksana Harian Deputi Koordinasi Supervisi KPK, Bahtiar Ujang Purnama didampingi Satgas Korsupgah Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah 2 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.
Hal tersebut, terkait rencana Pemkab Sumedang melakukan pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Buahdua seluas 912 hektar di Kabupaten Sumedang.
Dilansir BeritaSumedang.com dari Antaranews.com, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding menyebutkan, KPK memberi masukan kepada Pemkab Sumedang terkait rencana tersebut.
“KPK memberikan masukan kepada Pemkab Sumedang dengan harapan dapat mengelola dan memanfaatkan asetnya secara maksimal sehingga memberikan kontribusi bagi penerimaan asli daerah,” kata Ipi.
Selain itu, KPK juga mengingatkan agar proses mewujudkan KPI Buahdua, terkait kerja sama, permohonan perizinan dan yang lainnya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan, manajemen aset daerah merupakan satu dari delapan fokus area pendampingan perbaikan tata kelola pemerintah daerah. KPK melaksanakannya di 542 pemda, baik provinsi, kabupaten maupun kota, termasuk Kabupaten Sumedang.
“KPK mendorong perbaikan tata kelola, penyelamatan dan pemanfaatan aset daerah sebagai kekayaan negara/daerah. Hal itu, untuk menghindari terjadinya potensi kerugian negara/daerah karena aset yang dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak lain secara tidak sah,” ucapnya.
Pengembangan wilayah industri tersebut, rencananya di atas tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah selesai dan belum diperpanjang. Tanah tersebut saat ini dalam kondisi tidak terawat.
Rencananya, Pemkab Sumedang memohon alas Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan kolaborasi dengan pihak swasta yang memiliki hak prioritas sebagai pemilik konsesi sebelumnya. (Ukie)***
Sumber : Antaranews.com







