BeritaSumedang.com – Diawali pertengkaran di bawah pengaruh minuman keras hingga korban sempat disiram air bakso oleh pelaku, buntutnya Satpam PT Kaldu Sari Nabati (KARINA) Asep Rizal meregang nyawa.
Perut kirinya ditusuk keris oleh pelaku YS di tempat kerja korban di halaman PT Kaldu Sari Nabati (KARINA) di Dusun Bojongbolang RT 01/RW 01, Desa Sukadana Kec. Cimanggung, Selasa (7/9/2021) pukul 15.30.
“Karena luka tusukan di perut kirinya cukup parah, akhirnya korban meninggal dunia ketika dibawa ke Rumah Sakit Cikopo, Cicalengka,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto pada Konferensi Pers di Aula Tribrata, Mapolres Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung Sumedang, Rabu (8/9/2021).
Setelah kejadian, YS membuang barang bukti keris ke sungai yang hingga kini masih dilakukan pencarian. Lalu, pelaku kabur ke beberapa tempat, seperti ke Tanjungsari, Pamulihan, Jatinangor hingga balik lagi ke Cimanggung. YS akhirnya harus mengakhiri pelariannya ketika berhasil dibekuk tim Buser Satreskrim Polres Sumedang di Cimanggung, hari itu juga pukul 20.00.
Setelah berhasil diringkus, pelaku di tes urine. Hasilnya, YS positif mengonsumsi psikotropika jenis methamphetamine. “Proses penangkapan, berlangsung cepat. Hanya membutuhkan waktu sekitar 4 jam sejak kejadian, pelaku berhasil kami tangkap,” tuturnya.
Sebetulnya, kata Eko, YS yang bekerja sebagai buruh harian lepas, sudah mengenal Asep Rizal. Hanya saja, YS merasa kesal dengan korban karena korban sering menyepelekan pelaku. Bahkan 3 hari sebelumnya, mereka terlibat percekcokan sengit di bawah pengaruh minuman beralkohol. Sampai-sampai, Asep pernah disiram air bakso oleh YS.
Ternyata, buntut pertengkaran itu berlanjut sampai hari kejadian. Awalnya, paman korban menelepon pelaku untuk datang ke lokasi kejadian. Ketika mereka bertemu, perang mulut pun kembali terjadi hingga berujung adu jotos.
Korban yang yang bekerja sebagai satpam, menggunakan pentungan untuk melawan pelaku. Sedangkan YS memakai keris.
Disaat perkelahian, YS menusukan keris ke perut kiri korban hingga korban ambruk bersimbah darah. Asep Rizal kemudian di bawa ke Rumah Sakit Cikopo Cicalengka, Namun, karena luka tusukannya cukup parah sehingga nyawanya tidak tertolong.
“Kami masih mendalami kemungkinan motif pembunuhan berencana oleh pelaku karena pelaku sudah menyiapkan keris. Namun sehari-hari YS suka membawa keris karena sering melakukan tindak premanisme. Kemungkinan motif lainnya gara-gara batu akik, itu pun masih kita dalami,” ujar Eko.
Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, antara lain seragam satpam, baju dan celana coklat, rompi hijau dan serangka keris. Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV disaat tindak pidana itu terjadi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Eko menambahkan, mengingat percekcokan korban dengan pelaku diawali pengaruh miras hingga mengganggu kamtibmas, Polres Sumedang akan melakukan razia besar-besaran penjualan miras di Cimanggung. Bahkan tak segan-segan akan menindak tegas para pelakunya. “Kejadian ini harus menjadi pembelajaran, supaya tidak terulang kembali,” ujar Eko. (Joe)***







