BeritaSumedang.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar akan mengangkat inovasi aplikasi e-SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Desa yang dibuat dan dikembangkan Pemkab Sumedang, ke level nasional.
Aplikasi e-SAKIP Desa itu pun akan dipromosikan ke Kemendagri supaya bisa diadopsi dan diterapkan kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
“Ini lah (e-SAKIP Desa-red) yang akan saya bawa ke skala nasional. Meski tidak semua daerah akan merespon ini karena mungkin ada daerah yang sudah punya aplikasi yang mirip e-SAKIP Desa, semua hal yang baik dari Sunedang akan saya bawa untuk ditawarkan secara nasional,” ujar Abdul Halim Iskandar.
Ia katakan itu usai “Peluncuran Program Desa Cantik (Cinta Statistik), Integrasi e-SAKIP Desa dengan Sistem Informasi Desa serta Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Bersama Kemendes PDTT dengan Pemkab Sumedang dan Badan Pusat Statistik” di Gedung Negara Pemkab Sumedang, Jumat (4/6/2021).

Ia menuturkan, Kemendes PDTT pun akan menyampaikan agar inovasi SAKIP Desa di Sumedang berikut aplikasinya, ditayangkan di situs Kemendagri sehingga direkomendasikan untuk diikuti daerah lainnya di Indonesia.
“Saya mengapresiasi sistem digitalisasi yang ada di Kab. Sumedang ini, bisa sampai ke tingkat desa. Bahkan yang paling unik dan menarik dari Sumedang, tanda tangan kepala desa sudah memakai tanda tangan digital. Selain itu, e-SAKIP Desa ini nyambung dengan program SDGs (Sustainable Development Goals/tujuan pembangunan berkelanjutan) Desa,” tuturnya.
Menurut Abdul Halim, SDGs Desa merupakan konsep dan implemetasi e-SAKIP dalam konteks pengawasan dan penggunaan Dana Desa sesuai kebijakan dari Kemendes PDTT. e-SAKIP Desa itu, tak hanya untuk mengelola Dana Desa saja, melainkan juga untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Semua proses penganggaran Dana Desa mulai dari perencanaan, bagian dari APBDes yang masuk ke dalam e-SAKIP Desa. Ini sangat luar biasa,” katanya.
Diyakini, sambung Abdul Halim, penggunaan Dana Desa di Kab. Sumedang pada tahun mendatang sudah berbasis pada penyelesaian masalah. Pasalnya, perencanaannya pun sudah berbasis masalah. “Begitu juga manajemennya sudah akuntabel karena telah dilakukan pemantauan kinerja dengan e-SAKIP,” ucapnya.
Lebih jauh ia menyebutkan, terkait pemuktahiran Data Desa berbasis SDGs Desa, saat ini sudah mencapai 71 juta lebih data warga yang masuk pada Sistem Informasi Desa. Jumlah tersebut, 65 persen dari target 118 juta penduduk di Indonesia yang tinggal di pedesaan. “Data itu berdasarkan sensus BPS,” kata Abdul Halim.
Ia menambahkan, Kemendes PDTT kini sudah membangun sinergitas dengan Pemkab Sumedang dan BPS. Terlebih, BPS mempunyai program “Desa Cantik” . “Ada 100 desa di Indonesia yang digarap oleh BPS bersama-sama pihak terkait lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menuturkan, disyukuri e-SAKIP Desa menjadi bahan rujukan beberapa daerah di Indonesia dalam pengelolaan Dana Desa. Beberapa daerah sudah studi banding ke Sumedang untuk mengetahui aplikasi e-SAKIP Desa tersebut. Seperti halnya Kab. Pangandaran, Jombang dan Karanganyar. “Bahkan ada yang menempatkan stafnya untuk magang selama beberapa minggu di Sumedang,” katanya..
SAKIP Desa, sambung dia, mengarahkan Dana Desa berorientasi pada hasil dengan berbasis kinerja. Ada tiga sasaran dalam implementasi SAKIP Desa, yakni menurunkan angka kemiskinan, menurunkan kasus stunting (kerdil) dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Implementasi e-SAKIP Desa ini, diharapkan bisa mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semua ini berawal dari data,” kata Dony.
Menurut dia, data yang baik menjadi bahan untuk mengambil keputusan yang baik. Selain itu, ada good action mengakselerasi setiap kegiatan. “Muaranya angka kemiskinan turun, stunting turun dan kepuasan masyarakat meningkat,” ujarnya.
Bupati Dony menambahkan, aplikasi e-SAKIP Desa yang menjadi rujukan kabupaten/kota lainnya, akan disinergikan dengan SDGs Desa. “Mudah-mudahan harapan bangsa kita untuk menyejahterakan masyarakat bisa tercapai. Hal itu didukung data yang akurat, lengkap dan berkelanjutan melalui program Desa Cantik,” ucapnya.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Eng. Imam Machdi menambahkan, peluncuran program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) ditujukan untuk memberdayakan aparat desa supaya mementingkan data statistik. Sebab, data statistik sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan.
“Jika datanya tidak baik, perencanaannya pun tidak akan berjalan baik. Mudah-mudahan desa lain yang belum masuk dalam program Desa Cantik, bisa mengikuti. Sehingga ke depan, seluruh desa tidak menjadi objek pembangunan, tapi menjadi subjek pembangunan,” ujarnya. (Hadadi)***







