Heboh, Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR dari fraksi Golkar. (Tangkapan layar Instagram @anneratna82)

BERITA SUMEDANG – Beredar kabar yang menggemparkan masyarakat Purwakarta, tentang rumah tangga Bupati Purwakarta.

Saat ini, membuat heboh warganet dan masyarakat lainnya.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar.

Baca juga: Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir Sapa Warga Jatinangor

Mengutip dari Purwakartanews.com, Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengungkapkan terkait kabar gugatan tersebut.

Tercatat di Pengadilan Agama Purwakarta

Menurut Asep, gugatan sudah tercatat di Pengadilan Agama Purwakarta pada  nomor register dengan nama penggugat, Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi tertanggal 19 September 2022.

Baca juga: Seniman Dan Budayawan Jatinunggal Rayakan Milangkala

Kemudian, Asep Kustiwa menyebutkan agenda sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta akan berlangsung pada Rabu, 5 Oktober 2022 yang akan datang.

” Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” kata Asep, Rabu, 21 September 2022.

Sementara itu, menurut keterangan dari beberapa sumber Dedi Mulyadi belum mau memberikan keterangan secara jelas terkait gugatan cerai pada dirinya tersebut.
“Saya belum mau memberikan komentar,” kata Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, belum ada pernyataan dari Anne maupun perwakilannya terkait gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi tersebut.
Hingga kini, kabar yang tersiar, mengenai penyebab yang menjadi dasar terkait gugatan tersebut belum memperoleh keterangan yang pasti. (Ukie)***