BERITA SUMEDANG – Beredar kabar yang menggemparkan masyarakat Purwakarta, tentang rumah tangga Bupati Purwakarta.
Saat ini, membuat heboh warganet dan masyarakat lainnya.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar.
Baca juga: Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir Sapa Warga Jatinangor
Mengutip dari Purwakartanews.com, Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengungkapkan terkait kabar gugatan tersebut.
Tercatat di Pengadilan Agama Purwakarta
Menurut Asep, gugatan sudah tercatat di Pengadilan Agama Purwakarta pada nomor register dengan nama penggugat, Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi tertanggal 19 September 2022.
Baca juga: Seniman Dan Budayawan Jatinunggal Rayakan Milangkala
Kemudian, Asep Kustiwa menyebutkan agenda sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta akan berlangsung pada Rabu, 5 Oktober 2022 yang akan datang.
” Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” kata Asep, Rabu, 21 September 2022.







