Herman : “Insentif Nakes Masalah Sensitif”

BeritaSumedang.com – Sekretaris Daerah Kab.  Sumedang Herman Suryatman mengatakan  insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Sumedang  dinilai cukup sensitif.

“Terkait insentif  ini masalah yang sangat sensitif. Saya proaktif untuk menyampaikan tanpa diminta. Ini kewajiban kami,” ujarnya  di Dinas Kesehatan Kab. Sumwdang, Kamis (5/8/2021).

Menurut Herman, insentif yang diberikan untuk nakes memiliki sasaran dan sumber anggaran yang berbeda. Seperti halnya,  insentif untuk petugas 3T (Testing, Tracing, Treatment) bersumber dari Biaya Operasional Kesehatan (BOK). Sedangkan insentif untuk petugas penanganan Covid-19 dan petugas vaksinasi, bersumber dari APBD.

“Untuk insentif petugas penanganan Covid-19 dan insentif vaksinasi, sudah dicairkan sejak  Januari hingga  Juni lalu. Sedangkan untuk Juli, masih dalam proses dan secepatnya akan dicairkan,” ujarnya.

Adapun insentif yang bersumber dari BOK tambahan, kata dia, proses pencairannya mengikuti regulasi yang diatur Menteri Kesehatan dalam proses verifikasi yang diunggah ke dalam
aplikasi Kemenkes. Tahun 2020 yang sudah dicairkan oleh Dinas Kesehatan, baru satu kali pencairan.

“Belum cair karena Juknis dari pusat baru turun  Mei 2021.  Juni kami lakukan pergeseran anggaran dan input data, baru Juli verifikasi, validasi dan diproses. Sebenarnya awal Agustus 2021 ini,  finishing touch. Insyaallah minggu ini kita upayakan BOK ini cair karena sudah diproses sejak akhir Juli di BPKAD,” katanya.

Lebih jauh Herman menjelaskan, sisa anggaran BOK 2020,  menjadi bagian dari silpa yang ada di kas daerah dan di anggaran tahun 2021.
Namun demikian, proses pencairan tagihan tahun 2020 yang dibayar di 2021, pemerintah pusat mengatur diaudit terlebih dahulu oleh BPKP untuk memastikan ketepatan calon penerima dan calon lokasi.  Sementara  audit oleh BPKP perwakilan Jawa Barat, baru dilakukan minggu lalu.

“Ada mekanisme yang sudah digariskan pemerintah pusat. Kami pemerintah daerah hanya mengikuti aturan pusat. Keterlambatan ini karena ada aturan harus diaudit oleh BPKP dan BPKP baru mengaudit minggu lalu. Sekarang sedang proses dan kami pastikan secepatnya,” ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Sumedang Ineu Inajah menyebutkan, terkait anggaran bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 khususnya untuk vaksinasi, kewajiban daerah yakni untuk operasional termasuk insentif petugas.

“Dukungan operasional vaksinasi, anggarannya sebesar Rp 5,6 miliar bersumber dari APBD. Realisasinya masih kecil karena proses pelaksanaannya oleh pihak ketiga,” katanya.

Dikatakan, insentif nakes untuk pelaksanaan vaksinasi dianggarkan Rp 7,78 miliar. Realisasinya sampai 30 Juli 2021 mencapai 53%. “Artinya kewajiban pemda membayar insentif nakes untuk vaksinasi sampai bulan Juni sudah terpenuhi,” kata Ineu.

Sementara untuk pagu anggaran insentif kesehatan penanganan Covid-19 di luar vaksinasi bagi petugas di RSUD dan petugas Dinkes sebesar Rp 15 miliar lebih.  Realisasinya sudah mencapai Rp 3,3 milIar atau sudah mencapai 22%.

“Kenapa insentif nakes yang penanganan Covid-19 di Dinkes realisasinya masih kecil, karena kita melakukan verifikasi dan kita pastikan tidak ada duplikasi. Artinya, jika petugas sudah mendapatkan insentif dari vaksinasi,  insentif nakes untuk penanganan Covid-19 tidak dicairkan,” ujaenya. (Joe)***