Izin Perumahan Banyak Melanggar Aturan

Perumahan tampak berderet di atas lokasi longsor di Dusun Bojong Kondang Ds. Cihanjuang, Kec. Cimanggung, Selasa (12/1/2021). (Hadadi/"BeritaSumedang.com")***

SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir  menegaskan terkait peristiwa longsor di Dusun Bojong Kondang, Ds. Cihanjuang, Kec.  Cimanggung, harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para pengembang perumahan.

“Kedepan, dalam membangun perumahan harus memperhatikan aspek lingkungan.  Eco living atau hunian perumahan yang ramah lingkungan,   harus dijaga dan dipraktekan  dalam membangun perumahan di Kab. Sumedang,” tutur Dony pada “Penyerahan  Fasos dan Fasum Perumahan” di Cluster Panorama Land, Komplek Panorama Jatinangor di wilayah Kec. Tanjungsari, Selasa (12/1/2021) .

Menurut dia,  Pemkab Sumedang sudah memberikan surat kepada para pengembang untuk mengantisipasi bahaya banjir dan longsor di perumahan pada musim hujan saat ini.  Pengembang harus mengecek kondisi perumahannya.

“Bagaimana drainasenya, theraseringnya, bentengnya dan yang lainnya.  Dengan begitu, bahaya bencana alam longsor dan banjir bisa diantisipasi, terutama perumahan yang ada di lereng-lereng bukit,” ujar Dony.

Lebih jauh ia menjelaskan, dirinya  tahun kemarin sudah menegaskan dan menekankan kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu) serta dan dinas terkait, dilarang  memberikan izin pembangunan  perumahan yang kemiringan tanahnya di atas 20%. Aturan itu mesti  dipatuhi oleh pengembang dan masyarakat.

Akan tetapi, sayangnya masih ada yang berupaya menyiasati aturan. Contoh konkret, mengeluarkan izin setelah tanahnya direkayasa dulu. Padahal, kemiringannya di atas 20%. Untuk bisa mendapatkan izin,  tanahnya di-cut and fill  supaya kemiringannya menjadi 20%. Aturannya, untuk mengukur kemiringan tanah, harus dari  awal tanah dibangun.

“Saya menemukan tindakan negatif seperti itu.  Aturan sudah ok, tapi substansi tidak. Jadi, tidak boleh lagi ada tindakan seperti itu. Saya sudah memanggil DPMPTSP.   Kalau aturan dipatuhi,  bisa menyelamatkan jiwa kita semua. Bagi  masyarakat pun harus  diedukasi, jangan membangun rumah di tempat rawan longsor,” ucapnya.

Bupati Dony menambahkan, untuk mengantisipasi banjir dan longsor, setiap daerah lereng gunung ke depan harus direboisasi dengan tanaman keras. Selain itu, theraseringnya harus diperbaiki sehingga bahaya longsor dan banjir  bisa dicegah.

“Terkait dengan longsor di Cimanggung, saya fokus merelokasi warga dari  tempat rawan longsor ke tempat yang aman. Bagi warga yang  terkena dampak juga, harus dievakuasi dengan baik,” ucapnya (Hadadi)***