BERITA SUMEDANG – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi “Gercep” Pemkab Sumedang dalam menanggulangi gempa Sumedang.
Dalam kunjungannya, ia didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suhariyanto S.Sos dan Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman di Gedung Negara, Jumat 5 Januari 2024.
Menurut Muhadjir, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sudah luar biasa dalam penanganan gempa. Pasalnya, pemda mulai memberikan bantuan untuk perbaikan rumah warga di Hari ke-5.
Baca juga: Hari Keempat Tanggap Darurat Gempa Sumedang, Donasi Terkumpul Rp 678 Juta
Ia menjelaskan, penyaluran bantuannya untuk 300 KK sebesar Rp 15 juta untuk bangunan rusak ringan, Rp 30 juta untuk rusak sedang dan Rp 60 juta rusak berat.
“Ini merupakan pengalaman baik. Seluruh unsur berkolaborasi sehingga Sumedang bisa bergerak secara cepat dan cerdas dalam penanggulangan bencana,” ujarnya.
Aplikasi Sitabah
Ia juga mengapresiasi platform Sistem Tanggap Bencana dan Musibah (Sitabah) milik Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Masyarakat Sumedang Harus Tetap Waspada Pascabencana Gempa
“Sumedang bisa sigap dengan adanya teknologi. Dengan cepatnya penanganan ini, harapanya bisa mengurangi penderitaan masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan kembali, penanganan bencana gempa di Kabupaten Sumedang lebih cepat ketimbang pemerintah daerah lainnya.
“Ini semua berkat kecepatan teknologi oleh Pemkab Sumedang sehingga data warga terdampak bisa realtime dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Baca juga: Bupati bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Terdampak Gempa
Pemberian santunan
Sementara itu, Pj Bupati Herman Suryatman menuturkan, bagi yang tidak masuk kriteria rusak ringan, sedang dan berat, ada bantuan stimulus dari Pemda Sumedang.
“Yang masuk kriteria akan kami kirimkan ke pusat dan hari ini tahap pertamanya akan mulai eksekusi. Kemudian yang tidak masuk kriteria, nanti kita akan berikan santunan stimulus dari Pemda Sumedang,” imbuhnya.
Herman meminta warga untuk tidak khawatir karena semua akan mendapatkan santunan. Hanya saja nominalnya akan berbeda.
Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Satgas Desa Siaga Bencana Diminta Aktif Lakukan Antisipasi
Oleh karena itu, masyarakat tidak usah resah. Berikan kesempatan Dinas Perkim melakukan verifikasi dan validasi.
“Setelah dapat akan dipayungi Keputusan Bupati. Ini harus akuntabel karena menyangkut keuangan negara,” ucapnya. (Aje)***







