Menteri PPPA Ayu Bintang Darmawati : Tingginya Prevalensi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Sesuatu yang Baik

 

BERITA SUMEDANG  – Prevalensi kasus kekerasan terutama kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia, cukup tinggi.

Bahkan mulai pertengahan November 2021 lalu, tiada hari tanpa pemberitaan kekerasaan seksual terhadap perempuan dan anak.

Akan tetapi, kondisi itu dinilai sesuatu yang baik. Sebab, hal itu mengandung arti bahwa masyarakat sudah berani berpartisipasi melaporkan terjadinya kasus tersebut kepada para penegak hukum.

Demikian dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) I Gusti Ayu Bintang Darmawati. “Harapan masyarakat kepada para penegak hukum untuk memberikan kepentingan terbaik kepada para korban perempuan dan anak ini, tidak boleh disia-siakan. Ketika mereka melapor, kasus mereka akan ditangani dengan baik. Ini komitmen kita. Dimana pun, kapan pun dan siapa pun pelakunya, kasus itu akan ditangani dengan baik, cepat dan tuntas,” ujar Ayu Bintang Darmawati.

Ia katakan itu disela peresmian “Rumah Aman Simpati Adhyaksa” di Komplek UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Kabupaten Sumedang, Rabu (19/1/2022).

Hadir, di antaranya Kajati Jabar Asep Nana Mulyana, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Kajari Sumedang Nurmayani, jajaran Kementerian P3A, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Sekda Kab. Sumedang Herman Suryatman, jajaran Kementerian P3A, para kepala dinas dan tamu undangan penting lainnya

Menurutnya, dengan harapan dan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum, dirinya mengajak kepada seluruh APH (Aparat Penegak Hukum) seperti kepolisian kejaksaan dan hakim, untuk memiliki “kacamata” atau perspektif yang sama. Yakni, memberikan kepentingan terbaik bagi para korban perempuan dan anak dalam penanganan kasus.

“Setiap korban kekerasan perempuan dan anak termasuk anak sebagai pelakunya, mereka harus mendapat pendampingan dari kita,” tuturnya

Memberikan pendampingan, lanjut Ayu Bintang Darmawati, membutuhkan komitmen bersama, seperti halnya peresmian Rumah Aman Simpati Adhiyaksa tersebut. Jangan sekali-kali, kesalahan-kesalahan yang dilakukan anak, tanpa dipahami dulu duduk permasalahan dan penyebabnya. Sebab, anak akan berhadapan dengan hukum sehingga dikhawatirkan akan menutup masa depannya.

“Mereka generasi penerus bangsa yang harus menjadi perhatian bersama. Lindungi perempuan dan anak dan buka hak-hak mereka. Semua anak adalah anak kita yang harus kita lindungi dan penuhi hak-haknya,” ujarnya.

Dikatakan, APH yang memiliki perspektif memberikan kepentingan yang terbaik bagi perempuan dan anak, dinilai sangat penting. Regulasi yang memayungi keberpihakan kepada mereka sudah banyak. Akan tetapi, regulasi tanpa implementasi tidak akan memberikan makna.

“Jika berbicara tentang kasus kekerasan, tidak terlepas dari hulunya. Artinya, pencegahan pada hulunya menjadi penting,” ujarnya.

Ia menambahkan, memberikan kepentingan terbaik bagi perempun dan anak menjadi tanggungjawab kita bersama. Memberikan perlindungan terhadap mereka, sudah diamanatkan oleh konstitusi dan UUD 1945.

“Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita untuk melaksanakannya. Seperti halnya komitmen pemda melalui berbagai kebijakannya melindungi perempuan dan anak, termasuk di Kabupaten Sumedan,” tutur Ayu Bintang Darmawati. (Joe)***