Panik! Anggota DPR RI Ambruk Saat Sidang Paripurna di Senayan

Wakil Ketua Banggar DPR RI terjatuh usai memberikan laporan ke Ketua DPR RI ketika Sidang Paripurna berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis 30 Juni 2022 (Tangkapan layar YouTube)
Wakil Ketua Banggar DPR RI terjatuh usai memberikan laporan ke Ketua DPR RI ketika Sidang Paripurna berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis 30 Juni 2022 (Tangkapan layar YouTube)

BERITA SUMEDANG – Sidang Paripurna ke-26 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dipanikan ketika Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Muhidin Muhammad Said ambruk usai menyerahkan berkas laporan RAPBN 2023 ke Ketua DPR Puan Maharani, yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.

Muhidin sempat oleng ke arah sebelah kanan dan berpegangan pada meja majelis pimpinan, hingga terjatuh ke lantai pada saat berdiri menyerahkan berkas.

Usai ditolong staf sekjen dan para anggota dewan, Muhidin yang terjatuh mampu berdiri kembali. Setelah kondisinya pulih, Muhidin lalu meninggalkan ruang paripurna menggunakan kursi roda.

Seperti dilansir BeritaSumedang.com dari berbagai sumber, dikabarkan Muhidin Said terjatuh usai memberikan laporan hasil pembahasan RAPBN 2023 kepada pimpinan Rapat Paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.

Setelah terjatuh Muhidin langsung dibawa menggunakan kursi roda ke ruang pelayanan kesehatan DPR.

Menurut keterangan, Muhidin Muhammad Said mengalami hipertensi dan masih dalam perawatan di klinik DPR. Setelahnya Muhidin akan melakukan general check up untuk mengetahuih hasil pemeriksaan kondisinya secara komprehensif.

Adapun agenda rapat yang berlangsung di Senayan Jakarta tersebut berisikan diantaranya,

1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023;

2. Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021;

3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas:
a) RUU tentang Provinsi Sumatera Barat;
b) RUU tentang Provinsi Riau;
c) RUU tentang Provinsi Jambi;
d) RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan
e) RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas:
a) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan;
b) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah; dan
c) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

5. Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021/2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

6. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. (Uki)***