BERITA SUMEDANG – Ruas Jalan Cadas Pangeran telah bisa dilalui kembali kendaraan, pasca terjadinya longsor yang terjadi beberapa waktu lalu.
Meskipun demikian, masyarakat khususnya pengguna jalan Cadas Pangeran, agar selalu berhati-hati pada saat berkendara.
Apalagi, pada saat terjadi hujan dengan curah hujan tinggi.
Hal tersebut, Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang, Adang katakan saat ditemui di kantornya, Kamis, 17 November 2022.
Baca juga: Lampung Selatan Kaji Tiru Penanganan Stunting di Sumedang
“Saya minta masyarakat yang melintas di sepanjang jalan Cadas Pangeran agar bersabar dan selalu berhati-hati. Apalagi jika terjadi hujan dengan intensitas sedang menuju tinggi, lebih baik menepi terlebih dahulu dan mencari tempat aman,” ujarnya.
Penanganan Pasca Longsor
Adang mengatakan, pihaknya telah memonitor secara terpadu dan melakukan penanganan pasca terjadinya longsor.
“Penanganan yang kami lakukan yakni pemasangan tujuh unit terpal, pembersihan material bekas longsoran, serta melakukan monitoring secara terpadu ke lapangan,” ujarnya
Baca juga: Maksiti Merupakan Platform Berbasis Digital Diluncurkan Pemkab Sumedang
Lebih lanjut, Adang juga menerangkan, pihaknya melaksanakan Rapat Koordinasi terkait rencana pemangkasan pohon yang berpotensi tumbang di kawasan Jalan Cadas Pangeran.
“Kesimpulannya terdapat 22 pohon yang rawan, 21 pohon akan pemangkasan dan penebangan 1 pohon. Penebangan 1 pohon sudah terealisasi pada Selasa 15 November 2022 bersama dengan pihak terkait lainnya,” terangnya.
Adapun pohon yang lainnya, menurut Adang, menunggu cuaca dan kesiapan petugas yang akan melakukan eksekusi.
Lebih jauh, Adang menuturkan bahwa dalam pelaksanaannya akan memperhatikan, masukan-masukan non teknis dari masyarakat sekitar.
“Kami juga berencana mengecor tebing yang berpotensi longsor dengan terlebih dahulu mengeluarkan material batu yang sudah tidak kokoh,” tuturnya.
Baca juga: Warga Korban Banjir di Kabupaten Bandung Berharap Dapat Bantuan
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan pendataan daerah rawan kecelakaan dan rawan bencana alam di sepanjang jalan nasional dan wilayah hukum Polres Sumedang.
“Terkait longsoran yang kembali terjadi pada hari Kamis 10 November 2022 dengan membawa material pohon, ternyata pohon itu adalah salah satu yang sudah kami identifikasi sebelumnya,” tuturnya. (Ukie)***