BERITA SUMEDANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang kembali menggelar Pencanangan Zona Integritas Desa.
Kali ini, pencanangan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Cijeungjing Kecamatan Jatigede, Rabu, 14 Desember 2022.
Dengan, diikuti oleh para Kepala Desa, Ketua BPD, dan Camat Jatigede, Tomo, Ujungjaya, serta Cisitu.
Baca juga: JSS 2022 Langkah Menuju Jabar Zero Stunting 2023
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Jembarwangi Kecamatan Tomo Fitriani Dewi mengatakan, dengan adanya Zona Integritas (ZI) Desa berharap jajaran pemerintahan desa, BPD dan masyarakat bisa lebih sinergis.
“Dengan adanya ZI Desa ini, saya berharap kedepannya pemerintahan desa, BPD dan masyarakat lebih bisa bersinergis,” ucapnya.
Empat Poin Prioritas
Selain itu, terkait menurunkan angka kemiskinan, stunting, pengangguran, dan indeks dini, Fitriani mengungkapkan hal tersebut menjadi prioritas bagi pemerintah desa Jembarwangi.
“Empat poin ini menjadi prioritas utama kami. Tiada lain tujuan akhirnya adalah untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga: Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Satyabudi : Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Layak Digunakan
Menurutnya, untuk mewujudkannya ia beserta jajaran aparatur desa bekerja keras mengatur strategi sesuai arahan dari Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten.
“Kami bekerja keras untuk mewujudkan hal itu, karena kami meyakini dengan kerja keras dan kekompakan maka tujuan kami akan tercapai,” ujarnya.
SAKIP Desa
Fitriani juga menyebutkan, keberadaan SAKIP Desa yang sudah mengimplementasikannya sebelum ZI Desa.
Hal itu, menurutnya sangat membantu dan memberi kemudahan dalam melaksanakan administrasi pemerintahan desa.
“Dengan adanya SAKIP Desa, bisa lebih cepat untuk memperoleh data, lebih mudah membuat suatu laporan dalam mensinergikan antara program dan alokasi kegiatan selama ini di desa,” terangnya.
“Di dalam SAKIP Desa kita juga melihat capaian penurunan angka kemiskinan, penurunan stunting, dan peningkatan pelayanan publik,” tuturnya.
Baca juga: Kabupaten Sumedang Raih Penghargaan Inovasi Pemberdayaan UMKM
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan saat pencanangan mengatakan, pembangunan ZI Desa ini tidak berhenti setelah penandatanganan komitmen saja.
“Tetapi harus dapat ditindaklanjuti dengan penerapan mulai dari program manajemen perubahan, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik,” katanya. (Ukie)***







