BeritaSumedang.com – Para pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa, resah dengan rencana Pemkab Sumedang yamg akan memotong Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 30 juta.
Mereka juga mengeluh dan galau karena hingga kini belum mendapatkan tunjangan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) serta DBH PBB. Belum juga tunjangan dicairkan, pemda membuat kebijakan bahwa tunjangan dari ADD tidak akan dicairkan selama setoran PBB-nya belum mencapai 70%.
Informasi tersebut disampaikan salah seorang pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dihadapan para sekretaris desa saat acara di Aula Islamic Center, Selasa (21/9/2021) kemarin. Bahkan informasi itu, dikabarkan diperkuat edaran bupati.
“Saya saja, dari Mei sampai September, belum dapat tunjangan. Tunjangan per bulannya Rp 600.000, itu pun dibayar 3 bulan sekali. Sementara tugas terus menumpuk setiap harinya. Akan tetapi, biaya operasional tidak terpenuhi karena ketiadaan tunjangan. Kondisinya sama dengan perangkat desa. Sebab ADD-nya tidak akan dicairkan selama belum mencapai target setoran PBB 70%. Padahal, sangat susah mencapai target segitu, disaat ekonomi masyarakat lumpuh akibat pandemi Covid-19,” ujar Wakil Ketua BPD Desa Citengah Kec. Sumedang Selatan, M. Sukri ketika ditemui di Desa Citengah Kamis (23/9/2021)
Menurut dia, yang lebih memprihatinkan lagi, jika DBH PBB Rp 30 juta, jadi dipotong. Yang terkena dampak langsung, para pengurus RW dan RT. Sebab, tunjangan bulanan mereka bersumber dari DBH PBB. Contoh di Desa Citengah. Tunjangan RT dan RW dari DBH PBB setahun Rp 37 juta. Jika dipotong Rp 30 juta, berarti sisa Rp 7 juta.
“Cukup untuk apa, uang Rp 7 juta per tahun untuk RT dan RW. Kasihan mereka, sudah tunjangannya kecil hanya Rp 200-300 ribu per bulan. Itupun dibayar tiga bulan sekali. Ditambah sekarang, mau dipotong. Sudah jatuh, tertimpa tangga pula, begitu pribahasanya,” kata M. Sukri.
Dikatakan, rencana pemotongan DBH PBB Rp 30 juta itu, kontraproduktif dengan program bupati yakni mengentaskan kemiskinan. Apalagi sangat bertentangan dengan SAKIP Desa yang salah satu programnya mengurangi angka kemiskinan di desa. Imbas pandemi Covid-19 saja, angka kemiskinan di Kab. Sumedang naik. Ditambah lagi dengan pemotongan DBH PBB, dipastikan angka kemiskinannya akan lebih melonjak lagi.
“Bukan mustahil, para pengurus RT dan RW bisa masuk warga miskin baru akibat pemotongan DBH tersebut. Kami tidak habis pikir, kok bisa-bisanya disaat ekonomi masyarakat lumpuh akibat Covid-19, pemda mau mengeluarkan kebijakan seperti itu,” ujarnya dengan nada kecewa.
Seharusnya, kata dia, kalau pemotongan itu sangat urgent, semestinya dari pos lain, jangan dari DBH. “Seharusnya, para pejabat pemda punya sense of crisis dengan tidak mengeluarkan kebijakan yang membebani masyarakat di tengah perekonomian lumpuh akibat Covid-19. Justru, kalau pejabat pemda termasuk dewan berani dan peduli, rela memotong tunjangan mereka untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang sedang lumpuh,” katanya.
Karena rencana itu akan menyengsarakan RT/RW, BPD dan perangkat desa, sehingga mereka akan menolak bahkan tak segan-segan mereka akan berunjuk rasa. “Pemotongan ini akan menimbulkan gejolak dan preseden buruk di Sumedang,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi melalui telefon, Kepala Dinas PMD Endah Kusyaman membenarkan adanya rencana pemotongan DBH PBB Rp 30 juta itu. Akan tetapi, pemotongan itu belum diketahui alasannya. Pemotongan itu pun, ada kaitannya juga dengan pencairan tunjangan perangkat desa dan BPD dari ADD setelah terkejar target 70%. Namun, rencana itu belum ada penjelasan dan informasi resmi dari DPPKAD (Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) yang berwenang mengurus hal itu. Dinas PMD pun tidak pernah menyampaikan informasi itu kepada para sekdes.
“Intinya, belum ada informasi dan penjelasan resmi dari DPPKAD terkait hal itu. Justru, kami mohon bantuannya supaya mengonfirmasikan ke DPPKAD. Bahkan hari ini ada rapat di DPPKAD membahas tentang hal itu,” katanya yang mendelegasikan Kasi Bina Tata Usaha Keuangan Desa Siti Anjarini yang mengikuti rapat tersebut.
Dikonfirmasi, Siti Anjarini mengungkapkan, Dinas PMD hingga kini belum mendapat informasi resmi dari DPPKAD. Akan tetapi, terkait pemotongan itu sudah viral dibicarakan di tingkat desa.
“Info itu, hanya sebatas isu dan desas-desus saja. Saya juga heran, kok masalah pemotongan itu sudah ramai di desa. Bahkan kami, tidak pernah menyampaikan informasi itu ke desa. Sepertinya, ada desa yang melambungkan info tersebut hingga ramai dibicarakan,” tuturnya.
Bahkan ketika rapat dengan DPPKAD, kata dia, tidak membahas masalah itu. “Hanya saja, disaat rapat ada perwakilan desa yang menanyakan kebenaran masalah pemotongan tersebut. Terus terang saya juga baru tahu ada info seperti itu,” ucapnya. (Joe)***







