Sah! Kerajaan Sumedang Larang Pewaris Tahta Kerajaan Pajajaran, Ini Bukti Sejarahnya

Ilustrasi : Pihak Keraton Sumedang Larang sedang menurunkan 7 benda pusaka peninggalan para raja Kerajaan Sumedang Larang untuk untuk dicuci dan dibersihkan pada tradisi jamasan (pencucian benda pusaka) mulai tanggal 1 Mulud, Jumat, 8 Oktober 2021 lalu di Museum Prabu Geusan Ulun (MPGU) komplek Srimanganti, Sumedang, Jumat, 8 Oktober 2021 lalu. (Joe/BeritaSumedang.com)

BERITA SUMEDANG – Setelah Kerajaan Pajajaran runtuh, siapa penerusnya? Berdasarkan catatan sejarah, penerus Kerajaan Pajajaran yakni Kerajaan Sumedang Larang yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang. Rajanya, Prabu Geusan Ulun.

Catatan sejarah bahwa Kerajaan Sumedang Larang menjadi penerus Kerajaan Pajajaran, salah satunya tertulis dalam sejarah singkat Kab. Sumedang.

Dikutip BeritaSumedang.com dari buku berjudul “Selayang Pandang Kabupaten Sumedang” yang diterbitkan Bagian Humas dan Protokol (Humpro) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumedang, cikal bakal berdirinya Kerajaan Sumedang Larang berdasarkan historiografi tradisional, berawal dari Kerajaan Tembong Agung yang didirikan Prabu Guru Aji Putih di Citembong Girang Kec. Ganeas tahun 678 M.

Kerajaan Tembong Agung, kemudian pindah ke Kampung Muhara, Desa Leuwi Hideung, Kecamatan Darmaraja. Prabu Guru Aji Putih mempunyai putra, yakni Prabu Tajimalela (Batara Tuntang Buana).

Prabu Tajimalela lah yang menjadi raja pertama Karajaan Sumedang Larang. Prabu Tadjimalela memimpin kerajaannya tahun 721-778 M di Tembong Agung Darmaraja bekas kerajaan Prabu Guru Aji Putih.

Seiring berjalannya waktu, pada Jumat, 22 April 1578 bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, di Keraton Kutamaya Sumedang Larang, Pangeran Santri atau Pangeran Kusumadinata (ayah Prabu Geusan Ulun) menerima empat Kandaga Lante selaku abdi Kerajaaan Pajajaran.

Keempat Kandaga Lante itu, antara lain Senopati Jaya Perkasa (Sanghyang Hawu), Batara Dipati Wiradidjaya, Sanghyang Kondanghapa dan Batara Pancar Buana (Terong Peot).

 

Dipimpin Senopati Jaya Perkasa, mereka membawa pusaka Pajajaran yakni Makuta (Mahkota) Binokasih yang berlapis emas berikut atribut kerajaannya.

Pusaka berikut atribut Kerajaan Pajajaran tersebut, diserahkan kepada Raja Sumedang Larang kala itu, yakni Prabu Geusan Ulun atau Pangeran Angkawijaya/Pangeran Kusumadinata II (1578-1601).

Dengan penyerahan Mahkota Binokasih dan atribut Kerajaan Pajajaran itu lah, Prabu Geusan Ulun dinobatkan sebagai nalendra penerus Kerajaan Pajajaran. Wilayah kekuasaan Kerajaan Sumedang Larang meliputi wilayah Jawa Barat, kecuali Banten dan Cirebon.

Berbagai peninggalan Kerajaan Pajajaran menjadi bukti dan alat legalisasi bahwa Kerajaan Sumedang Larang sebagai penerus Kerajaan Pajajaran yang termasyur di Tanah Sunda.

Mahkota Binokasih berikut benda pusaka dan segala atribut Kerajaan Pajajaran, hingga kini tersimpan lestari di Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang (MPGU) di Sumedang.

Atas dasar catatan sejarah itu lah, Kabupaten Sumedang menetapkan diri sebagai pusat budaya Sunda khususnya di Jawa Barat atau lebih dikenal dengan SPBS (Sumedang Puseur Budaya Sunda). (Joe)***