BERITA SUMEDANG – Para perajin senapan angin di bawah naungan Koperasi Cipacing Mandiri di Kampung/Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar, mendeklarasikan tidak akan lagi membuat senjata api (senpi) rakitan.
Mereka berjanji hanya akan membuat senapan angin, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Deklarasi itu, dilakukan puluhan perajin senapan angin yang juga mantan perajin senjata api rakitan diwakili Ketua Koperasi Cipacing Mandiri, Cucu Suryaman.
Adapun isi deklarasi tersebut, bahwa para perajin senapan angin yang juga mantan perajin senpi rakitan Cipacing yang tergabung dalam Koperasi Cipacing Mandiri, sepakat tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar hukum serta akan menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.
Menurut Kepala Desa Cipacing Dedeh Juariah, dirinya mengapresiasi Polda Jabar yang terus membina para mantan pembuat senpi rakitan.
“Bahkan pembinaan juga terus dilakukan kepada generasi selanjutnya. Sekaligus juga, melakukan pembinaan kepada para generasi pembuatan senapan angin agar jangan membuat senpi rakitan,” ujarnya di Cipacing, Jatinangor, Sabtu 26 Maret 2022
Sementara itu, Ketua Koperasi Cipacing Mandiri, Cucu Suryaman menambahkan, antusiasme warga untuk melakukan pembinaan sangat positif bagi para perajin senapan angin.
“Dengan adanya pembinaan dari Polda Jabar, para pembuat senpi rakitan sudah mulai menurun. Polda Jabar tak henti-hentinya terus melakukan pembinaan bagi para perajin senapan angin. Bahkan kami mengapresiasi pembagian sembako dari Polda Jabar,” tuturnya.
Ia menyebutkan, di Cipacing sendiri ada sebanyak 141 perajin senapan angin yang terdaftar di Koperasi Cipacing Mandiri. Dalam sebulan, para perajin bisa mengirimkan sebanyak 500 lebih senapan angin yang dikirim ke seluruh wilayah Indonesia.
“Senapan angin ini, dijual mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 3,5 juta,” ucap Cucu. (Hadadi)***







