
BERITA SUMEDANG – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menegaskan, sopir bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan tunggal di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya—Mojokerto (Sumo) hingga mengakibatkan belasan orang meninggal dunia, berpotensi menjadi tersangka.
“Sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin, 16 Mei 2022, dilansir BeritaSumedang.com dari Antaranews.com.
Menurut dia, Polda Jatim akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut. Selain itu, sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus melakukan pendataan korban.
“Kami turut berdukacita dengan meninggalnya belasan orang korban penumpang bus,” ucap Nico.
Berdasarkan informasi sementara, lanjutnya, sopir bus diduga mengantuk hingga laju bus tak terkendali. Akibatnya, bus menghantam tiang reklame hingga menyebabkan banyak korban luka dan meninggal dunia.
“Dugaan sementara penyebab kecelakaan itu, akibat sopir mengantuk. Akan tetapi, kami masih mendalaminya,” ujarnya.
Kapolda juga menyayangkan kecelakaan tersebut dan meminta keluarga korban segera datang guna mempercepat identifikasi.
“Untuk penumpang yang sedang dirawat, kami pastikan mereka mendapat perawatan dengan baik di rumah sakit,” tuturnya
Nico menegaskan, Polda Jatim akan melakukan pengawasan terhadap seluruh sopir supaya mematuhi aturan lalu lintas.
Apabila sopir lelah agar berkomunikasi dengan manajernya. Upaya itu, agar sopir yang tidak siap jangan membawa bus, sehingga perlu pengemudi lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan bus bernomor polisi S-7322-UW itu mayoritas penumpangnya tinggal di Surabaya Barat yang baru berekreasi dari Dieng dan Yogyakarta, 14—15 Mei 2022. (Hadadi)***
Sumber : Antaranews.com







