Tangani Segera ODGJ di Sumedang

Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sumedang harus bisa ditangani sesegera mungkin di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Jumat, 14 Oktober 2022. (Aje/BeritaSumedang.com)

BERITA SUMEDANG –  Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sumedang harus mendapatkan penanganan sesegera mungkin.

“Hari ini kami melakukan rapat kordinasi bersama Dinkes, Dinsos, Satpol PP dan SKPD lainnya. Rakor ini untuk bahu-membahu menyiapkan piranti agar menjadi kesepakatan bersama,” ujar Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman.

Ia katakan itu saat menjadi narasumber pada pertemuan “Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dan peningkatan kerja sama lintas sektor dalam Penanggulangan ODGJ di Kabupaten Sumedang Tahun 2022”.

Baca juga: Empat Tahun Kepemimpinan Dony – Erwan, Akselerasi Sumedang Simpati Melalui Inovasi dan Kolaborasi

Acaranya di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinanngor, Jumat, 14 Oktober 2022

Herman menuturkan, Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya meliputi penanganan dari awal.  Penjemputannya seperti apa? siapa yang menjemputnya? mekanismenya dan lainnya harus menjadi kesepakatan bersama.

“Menyiapkan SOP dari awal SOP sampai  merujuk  yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa. Mengobati dengan baik hingga kembali ke tengah-tengah keluarga. Itu fokus utama kami,” ujarnya.

Baca juga: 5 Khasiat Utama Buah Salak Untuk Kesehatan Keluarga, Ini Manfaatnya

Menurutnya, Pemkab Sumedang berkomitmen ke depan tidak ada lagi penanganan ODGJ yang tidak komprehensif di Kabupaten Sumedang.

Pasalnya, setiap warga di Sumedang wajib mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah.

“Itu merupakan tugas kami, tanpa kecuali. Termasuk warga  yang sedang mendapat cobaan karena gangguan kejiwaan,” kata Herman.

Baca juga: Momentum Hari Hutan Sedunia : Kesehatan Hutan Nafkah Hidup Masyarakat.

Jangan lepas tanggungjawab

Mengenai penanganan ODGJ yang lepas dari pengawasan sehingga menelan korban jiwa, sambungnya, masalah itu jangan sampai lempar tanggung jawab karena birokrasi.

“Barusan kami coba konsolodasikan. Kita harus total football. Yang penting goal. Jadi harus ada fleksibilitas dalam penanganannya,” ucapnya.

Oleh karena itu,  ia telah menyiapkan tim khusus samacam unit reaksi cepat lintas SKPD   untuk penanganan ODGJ.

Baca juga: Masa Depan Jatigede Jadi Kawasan Wisata Tarap Dunia, Ridwan Kamil: Apalagi Ditunjang Tol Cisumdawu

“Mudah-mudahan dengan kejadian kemarin jadi cermin sehingga penanganannya sinergis. Kalau pun ada kendala, ada tim reaksi cepat yang menangani ke lapangan,” katanya

Herman mengimbau kepada masyarakat agar bisa melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan ODGJ yang berkeliaran.

“Silakan laporkan ke pemerintahan setempat. Ada desa, ada kecamatan. Tentu nanti akan menginformasikannya lebih jauh ke tingkat kabupaten,” ucapnya.

Baca juga: Berapa Sih Panjang Jalan Tol Cisumdawu? Ini Data Lengkapnya

Lebih jauh ia menjelaskan, tindak lanjut pertemuan itu, dalam waktu dekat ia juga akan mengumpulkan para camat dalam rangka penguatan penanganan ODGJ di masing-masing wilayah.

“Sehingga, pada saat ada laporan dari masyarakat tidak akan lempar tanggung jawab,” ujar Herman.(Aje)***