Wabup Minta Inspektorat Bimbing DLHK untuk Perbaikan SAKIP

Wabup Sumedang Erwan Setiawan memberikan arahan dalam memberikan arahan terkait Evaluasi atas Implementasi SAKIP di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait penurunan nilai SAKIP. (Ukie/BeritaSumedang.com)

BERITA SUMEDANG – Meskipun nilai SAKIP di Kategori BB (Sangat Baik), tetapi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang mengalami penurunan.

Adapun, nilai SAKIP tersebut menjadi 73,8056 di Tahun 2021 atau memurun 1,3454 point dari Tahun 2020 yakni 75,51.

Hal itu, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan ungkapkan pada saat memberikan arahan terkait Evaluasi atas Implementasi SAKIP di DLHK, Selasa, 25 Oktober 2022.

“Dari beberapa Dinas dan Kecamatan yang saya datangi, baru kali ini menemukan penurunan. Ini menjadi bahan evaluasi kami ke depan mengapa ini bisa menurun,” ucapnya.

Baca juga: Tim Percepatan Penurunan Stunting, Pemda Sumedang Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

Oleh karenanya, Wabub meminta agar Inspektorat terus membimbing DLHK terkait SAKIP supaya bisa memperbaiki lagi kinerjanya ke depannya.

“Dari data yang saya lihat, faktor penyebab penurunan SAKIP  pada DLHK yang paling signifikan adalah di Perencanaan yang bobotnya justru paling tinggi. Padahal segala sesuatu itu berangkat dari perencanaan yang baik,” katanya.

Hal tersebut, akan menjadi catatan khusus untuk menganalisa penyebab penurunan secara drastis.

“Yang tadinya di Tahun 2020 nilainya 24,350 atau 81 persen ini sudah A, tetapi di Tahun 2021 Perencanaan Kinerja turun drastis menjadi 19,4722 atau 64,9 persen. Menjadi hilang 16, 9 persen, sangat menyayangkan” terangnya.

Baca juga: Peringatan Maulid Nabi Jadi Momentum Perubahan Perilaku

Menurut Erwan, Ia mendapatkan laporan dari Kepala DLHK bahwa salah satu kendalanya belum adanya pejabat fungsional untuk bagian program.

“Yang tadinya ada Kasubbag Program sekarang belum ada penggantinya. Mudah-mudahan ke depan segera terisi untuk di bagian programnya, sehingga kinerja DLHK pun meningkat kembali,” ungkapnya.

Penilaian Terhadap Empat Indikator SAKIP

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang Nasam mengatakan, penilaian terhadap empat indikator SAKIP yang meliputi Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Evaluasi Kinerja terbagi menjadi tiga unsur.

“Ketiga unsur tersebut terdiri dari pertama keberadaan dokumen itu sendiri, kedua kualitas dokumen dan terakhir implementasi dari dokumen itu sendiri,” katanya.

Dari ketiga unsur penilaian tersebut, lanjut Nasam, melihat mana yang paling lemah dalam kelengkapannya.

“Saya yakin Rentsra sudah ada, Renja sudah ada, DPA juga tiap tahun ada. Mungkin nanti ada di unsur kualitas dan implementasi,” ujarnya.

Baca juga: Warga Korban Banjir di Kabupaten Bandung Berharap Dapat Bantuan

Menurutnya, terkadang yang terjadi adalah kualitas perencanaan yang masih kurang sehingga tidak “nyambung” dengan indikator dalam pencapaiannya.

“Semua program kegiatan yang diusungnya tidak mengarah ke indikator utama yang akan dicapai. Saya kira itu yang akan diperbaiki ke depan,” ujarnya. (Ukie)***