Wabup Ragukan Projek Gedung Kreatif Center Tuntas Tepat Waktu

Progres pembangunan projek gedung Kreatif Center di Jalan Pangeran Kornel Sumedang, tampak masih berupa struktur rangka baja, Selasa (22/12/2020). Padahal, batas waktu terakhir pengerjaan sampai 30 Desember 2020.*/BeritaSumedang.com/ Hadadi.

SUMEDANG-Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan  meragukan pembangunan gedung Kreatif Center di Jalan Pangeran Kornel, Sumedang dekat  Bundaran Binokasih,  bisa selesai tepat waktu. Pasalnya, melihat progres pembangunannya, ada beberapa item pekerjaan yang belum diselesaikan. Padahal, waktu pengerjaannya sudah mendekati  batas waktu sampai akhir Desember.

“Masa,  sudah hampir mendekati akhir Desember, progres pembangunanya masih seperti itu (rangka baja-red). Belum bisa dipakai berteduh (pengecoran lantai-red). Kalau sampai terlambat apalagi menimbulkan masalah, saya tak segan-segan akan mem-black list (mencoret) perusahaan kontraktornya,” ujar Erwan menegaskan pada acara “Sinergitas  Pemkab Sumedang Dengan Insan Pers” di Desa Cijambu, Kec. Tanjungsari, Kamis (10/12/2020) lalu.

Ketika dikonfirmasi di kantornya Selasa (22/12/2020),  Kabid Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kab. Sumedang, Budiyana Santosa tak memungkiri secara kasat mata, dirinya memang pesimis melihat progres pembangunannya bisa tuntas  sampai batas akhir waktu pekerjaan 30 Desember nanti.  “Akan tetapi, kalau anggarannya memadai, bisa saja projeknya beres sampai batas waktu terakhir. Walaupun waktunya tinggal 8 hari lagi, kalau pekerjaan dikebut dan anggarannya cukup, bisa tuntas. Terlebih, progres pembangunannya sudah mencapai sekitar 80%,” katanya.

Menurut dia, jika melihat  progres pembangunan dari awal, projek itu diakui mengalami keterlambatan. Keterlambatannya, imbas tersendatnya kucuran anggaran dari provinsi terhadap kontraktornya. Hal itu, sehubungan penganggaran projeknya tidak dilakukan secara reguler, melainkan mengacu pada program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

“Progres projeknya  sudah mencapai 80%, tapi sampai sekarang kontraktornya belum mendapatkan kucuran anggaran sedikit pun. Bahkan hingga kini, kontraktrornya belum mendapatkan uang muka pengerjaan projek. Beda dengan pembangunan Masjid Al Kamil di kantor Setda Kab. Sumedang, sudah hampir beres. Itu karena anggaran projeknya reguler atau bukan program PEN,” ujar Budiyana.

Lebih jauh ia menjelaskan,  pembangunan gedung Kreatif Center, sumber anggarannya dari bantuan provinsi (banprov). Pembangunannya dibagi dua tahap. Tahap pertama yang  dilaksanakan tahun ini,  anggarannya sekitar Rp 12 miliar.  Pengerjaannya sampai pembangunan struktur bangunan, pengecoran lantai dan pembangunan dinding tembok dari bata hebel.  Waktu pengerjaannya selama 120 hari kalender yang akan berakhir hingga 30 Desember. Sementara pembangunan tahap dua, akan dilaksanakan tahun depan dengan pembangunan arsitektur termasuk pembungkus bangunan.

“Pembangunan Kreatif Center tahun ini, memang sampai struktur bangunan, pengecoran lantai dan dinding tembok. Kalau pengecoran lantai bisa  cepat, 3 jam juga beres. Begitu pula pemasangan bata hebel untuk dinding tembok.  Jadi, bisa saja projek Kreatif Center ini tuntas tepat waktu, kalau ditunjang anggaran yang memadai,” ucapnya.

Budiyana menambahkan, jika  sampai batas waktu akhir projeknya belum kelar juga, masih ada tambahan waktu 50 hari kerja. Akan tetapi, konsekuensinya kontraktornya  harus membayar denda keterlambatan setiap hari dengan besaran sesuai ketentuan.  Dari hasil perhitungan, denda keterlambatannya sekitar Rp 13 juta per hari.  “Jadi, terlambat tidaknya pembangunan projek ini, tergantung ketersediaan anggarannya,” katanya. (Hadadi)***