
BERITA SUMEDANG – Potensi ancaman terorisme di Indonesia menempati urutan ke- 24 dari 162 negara. Hal itu, berdasarkan Global Terorism Index (GTI) 2022.
Demikian dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar pada Stadium General bertema “Deteksi Dini Modus Perkembangan Gerakan Radikalisme” di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Senin, 24 Juli 2022
Di hadapan seluruh praja dan civitas akademika IPDN yang mengikuti secara luring maupun daring, Boy Rafli menuturkan, perkembangan teror terjadi secara global dan regional, termasuk perkembangan teror dalam negeri.
Seperti halnya, beberapa kelompok Mujahidin Indonesia Timur, Negara Islam Indonesia, Separatis Terorisme Papua dan Jamaah Ansharul Khilafah.
Dirilis dari United Nation, lanjut dia, pada masa pandemi Covid-19, perkembangan radikalisasi di sosial media terjadi peningkatan. Termasuk di Indonesia, dari 202 juta orang pengguna internet, 80% di antaranya pemilik akun media sosial. Dari 80% pemilik akun medsos tersebut, 60% di antaranya kalangan muda.
“Itulah yang menjadi target sasaran kelompok jaringan terorisme global. Teroris ini, menghembuskan berbagai narasi kebencian kepada pemerintah,” tutur Boy Rafli.
Lebih jauh ia mengatakan, ketimpangan pelayanan publik dan pelayanan pemerintah, menjadi pintu masuk untuk menebar permusuhan kepada negara.
“Jaringan terorisme ini memiliki tujuan politik untuk mendelegitimasi kekuatan supra politik di masing-masing pemerintahan. Mereka berharap bisa eksis di negara tersebut,” ujarnya.
Boy Rafli mengimbau sekaligus mengingatkan kepada para praja IPDN untuk berhati-hati dan waspada pada dakwah atau kajian berkedok agama. Namun, di dalamnya disisipi berbagai ajaran radikalisme atau terorisme.
“Praja calon pimpinan masa datang harus benar-benar dapat membedakan. Mana dakwah agama dan mana ajaran yang direncanakan penuh dengan kekerasan,” ujarnya menegaskan.
Jika sudah menghalalkan kekerasan, sambung Boy Rafli, berarti tidak mengacu pada agama manapun. Pasalnya, semua agama tidak memperbolehkan kekerasan. Sementara kelompok teroris itu, menggunakan agama untuk kepentingan politik mereka untuk berkuasa.

Sementara itu, Rektor IPDN Hadi Prabowo mengatakan, para praja harus mencermati pembekalan yang diberikan Kepala BNPT Boy Rafli Amar. Hal itu, sebagai pedoman yang harus dipahami, terutama terkait paham atau sejumlah kelompok yang mendukung intoleransi, radikalisme dan terorisme.
“Adanya radikalisme dimulai dengan adanya intoleransi, lalu menjadi ekstrimis dan berkembang menjadi terorisme. Ini tentunya harus menjadi kewaspadaan kita semua, apalagi yang berkedok agama,” ujarnya.
Menurut dia, sangat disayangkan adanya sekelompok oknum yang selalu membawa agama tertentu sebagai kedok atau media dari radikalisme dan terorisme.
“Kita harus mampu memilih dengan baik, pendakwah agama. Sehingga, kita bisa menangkal radikalisme. Intoleransi, radikalisme dan terorisme, musuh nyata bangsa Indonesia. Sebab, tindakan itu sangat bertentangan dengan ideologi dan konsesus dasar negara, bahkan menjadi musuh agama,” ucap Hadi.
Dikatakan, masyarakat Indonesia, khususnya para praja jangan terlena. Meski pemahaman kita terkait radikalisme berada di posisi 63,44%, para praja harus tetap waspada pada gerakan radikalisme.
“Kita terutama praja, harus terus memperkuat jati diri bangsa. Sebab, praja menjadi garda terdepan bangsa. Bahkan diharapkan menjadi kader terdepan dalam upaya penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi,” kata Hadi.
Ia mengingatkan seluruh praja IPDN untuk memupuk jiwa kebangsaan dan nasionalisme. Tidak memperdebatkan perbedaan agama. Selain itu, kuasai ilmu pengetahuan dan pemahaman agama sesuai tuntunannya.
Jangan sampai terjebak pada statement atau pemikiran bahwa terorisme itu ada pada satu agama. Terorisme musuh semua agama yang harus dilawan bersama.
“Kita harus mampu mengembangkan dan memelihara kebhinekaan dengan toleransi dan anti kekerasan. Selain itu, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya. (Aje)***







