Religi  

Warga Minta Biaya Hidup, PascaLongsor Cimanggung

Sejumlah warga terdampak longsor sedang berkumpul usai mengecek barang dan perabotannya di rumahnya di bawah lokasi longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kec. Cimanggung, Jumat (5/2/2021)" (Hadadi/"BeritaSumedang.com")***

DUKA yang mendalam, hingga kini masih menyelimuti warga korban longsor  di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kec. Cimanggung. Tragedi longsor yang menelan korban jiwa hingga 40 orang itu, masih menyesakan warga terdampak. Apalagi mereka yang kehilangan anggota keluarganya yang meninggal dunia akibat tertimbun longsor.

Dari pantauan “BeritaSumedang.com” di lokasi longsor, Jumat (5/2/2021), suasana duka dan kesedihan masih sangat terasa. Yang mengharukan, tatkala masyarakat “mengerubuti” sebuah mobil minibus putih. Satu per satu,  mereka keluar dari kerumunan itu dengan membawa nasi bungkus di tangannya. Tak lama setelah nasi bungkusnya habis, mobil itu segera melaju menjauh dari lokasi longsor.

Gundukan tanah yang menggunung bekas pencarian dan evakuasi korban  menggunakan sejumlah alat berat, menjadi pemandangan terkini di lokasi longsor.  Sebuah masjid yang berdiri kokoh, menjadi saksi bisu dari tragedi yang memilukan itu.  Menatap ke bagian atas lokasi longsor, tampak puing-puing reruntuhan bangunan rumah yang masih  baru. Puing-puing itu, berserakan di atas tanah bekas longsor. Menurut warga sekitar, puing-puing bangunan tersebut, bekas reruntuhan dua rumah kosong di Perumahan SBG yang ambruk akibat disapu angin kencang, Kamis  (4/2/2021) kemarin. Dua rumah itu dalam kondisi kosong ditinggalkan pemiliknya yang kini tinggal di huntara (hunian sementara).

Ketika “BeritaSumedang.com” menghampiri dan menyapa warga sekaligus menanyakan kondisi mereka terkini, hampir bersamaan mereka meluapkan berbagai keluhannya, Seolah mereka menyampaikan curhat yang belum tersampaikan kepada pemerintah.  Dengan wajah-wajah yang masih sedih dan trauma, warga menyampaikan keluhannya.

**

Salah satunya, Ny. Yayah (52), warga Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kec. Cimanggung. Setelah terjadi longsor, Yayah beserta keluarganya ikut mengungsi. Setelah masa tanggap darurat selesai 29 Januari lalu, ia bersama keluarganya  mengontrak/menyewa ruangan kecil di rumah keluarga dan kerabat terdekatnya  di Dusun Cicabe RT 01/RW 09, tepatnya di belakang kantor Desa Cihanjuang.

Berbekal uang pemberian pemerintah masing-masing Rp 500 ribu untuk sewa atau kontrak rumah, kini Yayah bersama  warga 29 KK (kepala keluarga) lainnya tinggal sementara di kamar  kontrakan.  Mereka tinggal di huntara, sambil menunggu direlokasi oleh pemerintah ke tempat aman. Selain mengontrak rumah, ada pula warga terdampak yang menyewa kamar di rumah susun di Rancaekek, Kab. Bandung.  “Uang kontrakan yang saya terima, baru bulan ini. Informasinya, semua warga terdampak akan diberikan uang kontrakan setiap bulannya Rp 500 ribu,” katanya.

Yayah bersyukur mendapat uang kontrakan itu. Cuma sayangnya,  entah pemerintah lupa atau karena alasan lain, warga terdampak tidak diberikan bekal  hidup sehari-hari selama tinggal di huntara. Selain untuk makan sehari-hari, juga untuk kebutuhan lainnya. Misalnya, biaya listrik di kamar kontrakan, uang jajan anak-anak. Ditambah lagi, biaya kuota untuk belajar daring anak sekolah. “Berbagai biaya itu lah, yang belum diberikan pemerintah kepada warga terdampak. Saya bersama warga lainnya, sangat berharap Pemkab Sumedang memberikan uang tambahan untuk memenuhi berbagai kebutuhan itu,” katanya.

Tambahan biaya tersebut, sangat dibutuhkan disaat kondisi perekonomian warga lumpuh dampak longsor. Sebagian besar kepala keluarga belum bisa bekerja normal sehingga mereka menganggur. Pasalnya, tak sedikit warga yang berwiraswasta kehilangan pekerjaannya, karena rumah dan tempat usahanya hancur tertimbun longsor. Seperti halnya warung,  toko dan usaha rumahan lainnya. “Pascalongsor, kondisi ekonomi warga  di sini lumpuh. Pekerjaan belum normal sehingga banyak warga  menganggur.  Kami tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga  sehari-hari,” kata Ny. Yayah.

Warga lainnya Ujang Maman (53) mengatakan, walaupun rumahnya  tidak terkena longsor, posisinya berada di zona merah, tepat di bawah tebing yang  longsor. Ia bersama keluarganya ikut mengungsi dan kini mengontrak kamar di rumah keluarga dan kerabat terdekatnya.  Meski sudah mengontrak,  hampir  setiap harinya ia bersama warga lainnya mengecek barang dan perabotan  rumahnya di zona merah.  “Saya dan warga lainnya sekarang ada di rumah (dekat lokasi longsor),  untuk mengecek barang-barang. Cuma jaga-jaga saja. Tapi kalau lagi hujan dan sudah malam, warga langsung pulang ke kontrakannya masing-masing,” tuturnya.

 

Di tempat yang sama, Maman (62) warga Dusun Bojong Kondang RT 01/RW 10 menguturkan, sepanjang rencana relokasi dari pemerintah belum ada kepastian,  ia bersama warga lainnya tidak akan mengosongkan dan meninggalkan rumahnya di zona merah. Bahkan warga meminta, penyediaan lahan dan pembangunan rumah baru di tempat relokasi, harus sesuai dengan luasan lahan, harga dan kondisi bangunan semula. “Jika tidak sesuai, banyak warga yang akan bertahan di rumah asalnya, walaupun kami tahu pemerintah sudah memerintahkan untuk mengosongkan zona merah karena sangat berbahaya,” ujarnya.

Warga terdampak lainnya Berry Delfia (37) mengatakan, ia dan  ayahnya Hadi (63) kini tidak punya rumah akibat tertimbun longsor. Kini, keluarganya mengontrak di rumah keluarga dan kerabat terdekatnya. “Rumah saya, total terkubur longsor, termasuk rumah abah (ayahnya). Oleh karena itu, kalau pemerintah mau merelokasi kami, tolong secepatnya. Kami ingin segera punya rumah lagi. Dimana pun tempatnya, yang penting aman, nyaman dan layak huni,” ujarnya.

Hasil rapat dengan Pemkab Sumedang dan Forkopimda, kata dia, ada dua pilihan tempat untuk relokasi, yakni di tanah kas desa di Desa Tegalmanggung, Kec. Cimanggung atau  di perumahan di Dusun Cilembu, Kec. Pamulihan.  Dari dua opsi tersebut,  warga umumnya memilih direlokasi ke perumahan di Cilembu. Selain kondisi lahannya rata dan aman dari bencana, tanah dan bangunannya pun bisa dimiliki warga. Sedangkan di tanah kas desa, belum tentu tanah dan bangunannya dimiliki warga. Sebab, prosesnya sulit dan lama. “Kami pun berharap, kompensasi dari relokasi itu harus sesuai dengan luasan lahan dan harga rumah serta bangunan semula, ” tutur Berry yang mengaku kerugian materi akibat longsor ditaksir Rp 300 juta.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Cihanjuang Yuyus Yusuf ketika ditemui di kantornya mengatakan, tak dipungkiri memang masih ada beberapa orang warga terdampak yang sering datang ke rumahnya di zona merah. Padahal, pemerintah sudah menyediakan huntara sekaligus memberikan uang kontrakan masih-masing Rp 500 ribu. Bahkan untuk makan sehari-hari termasuk kebutuhan sandang pun sudah dipenuhi.

“Sebetulnya,  mereka tidak ada beban tinggal di huntara, Kenapa masih sering  datang ke rumah di dekat longsor yang berbahaya? Saya sudah berkali-kali menegaskan kepada warga, jangan mendekati lokasi longsor dan berlama-lama di  zona merah. Saya sudah menyampaikan warning. Terlebih warning itu positif, untuk keselamatan mereka juga. Tapi nyatanya,  masih saja ada warga yang sering datang ke  rumah dekat longsor dan  berada di zona merah.  Saya kan sudah memperingatkan, kalau ada apa-apa,jangan salahkan kami. Aturannya, zona merah itu harus dikosongkan. Nantinya akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH),” ujar Yuyus.

Ia mengatakan, untuk kebutuhan makan sehari-hari warga terdampak, sudah dipenuhi dari bantuan logistik yang terkumpul. Bahkan bantuan logistik terutama sembako dari para donator dan instansi, dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari semua warga terdampak. Pemenuhan itu, sampai mereka direlokasi ke tempat  baru. Kalau bosan dengan menu makan bantuan pemerintah, mereka bisa masak sendiri karena sudah diberi kompor gas.

“Kalau ada kebutuhan lainnya, tinggal diajukan secara kolektif. Butuh beras juga, bisa dimohonkan. Begitu pula biaya listrik atau kuota untuk belajar daring, bisa diajukan. Kebutuhan seperti ini memang harus dipikirkan dan disikapi oleh pemda. Bahkan, nanti akan saya sampaikan pada rapat evauasi dengan pemda,” tuturnya.

Yuyus menyebutkan, warga terdampak yang sudah tinggal di huntara dan menerima uang sewa Rp 500 ribu,  sekitar 138 KK (kepala keluarga). Dari 138 KK itu, antara lain 11 KK menghuni rumah susun di Rancaekek dan 127 KK sisanya  mengontrak rumah yang lokasinya tersebar di dalam maupun di luar Kec. Cimanggung. Termasuk ada yang mengontrak di rumah keluarganya di Bandung.

Lebih jauh ia menjelaskan, untuk tempat relokasi, ada dua opsi yang ditawarkan pemerintah, yakni di tanas kas desa Desa Tegalmanggung  atau di perumahan di Dusun Cilembu, Kec. Pamulihan. Alternatif yang baru, yakni relokasi mandiri. Pemerintah memberikan uang kompensasinya, masyarakat yang mencari sekaligus membangun sendiri rumahnya. Terlebih sudah ada beberapa warga yang berinisyiatif menyiapkan lahannya di tempat aman. “Dari beberapa alternatif tempat relokasi itu, sampai sekarang belum ada kepastian tempat mana yang dipilih. Pemkab Sumedang dengan Forkopimda masih mengkajinya,” ujar Yuyus.

Ditemui di Pendopo kantor Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Pemkab Sumedang, Kamis (4/2/2021) lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Kab. Sumedang Tuti Ruswati menjelaskan, pada prinsipnya Pemkab Sumedang, sudah melakukan 2 tahap dalam penanganan bencana longsor di Cimanggung. Tahap pertama, yakni  masa tanggap darurat  9-29 Januari. Di masa tanggap darurat, sudah dilakukan evakuasi para korban serta pemberian logistik dan kebutuhan darurat bagi warga terdampak. “Nah saat ini, sudah masuk ke tahap masa transisi  selama 6 bulan,” katanya.

Upaya agar selama 6 bulan masa transisi warga terdampak tidak kembali ke zona merah di lokasi longsor, lanjut Tuti, mereka diberikan huntara (hunian sementara). Pemilahan tempat huntara, diserahkan kepada masing-masing warga sesuai keinginannya. Pemkab Sumedang sudah menyiapkan rumah susun di Rancaekek yang mampu menampung 80 KK, sekaligus diberikan uang sewa Rp 500 ribu per bulan per KK. Pada awal dibuka, ada sekira 30 KK yang tinggal di rumah susun.   Bagi warga enggan tinggal di rumah susun,  mereka bisa mencari sendiri dengan diberikan uang sewa Rp 500 ribu per bulan. Warga terdampak sisanya sekitar 100 KK, memilih  mengontrak di rumah keluarga dan kerabatnya.  “Jadi, itu upaya pemerintah supaya warga tidak kembali lagi ke zona merah bencana longsor yang masih berpotensi terjadi longsor susulan dan pergerakan tanah,” ujar Tuti.

Langkah selanjutnya, kata dia,  Pemkab Sumedang sedang mengkaji relokasi. Tempatnya masih dalam kajian karena ada beberapa alternatif  pilihan. Alternatif pertama, relokasi terpusat yakni pemda mencari lahan yang aman dan diminati oleh warga terdampak, seperti di tanah kas desa di Desa Tegalmanggung, Kec. Cimanggung.  Hanya saja kekurangannya, kontur tanahnya berbukit dan terdapat sejumlah  tebing curam.  Alternatif kedua,  relokasi ke perumahan bekerjasama dengan asosiasi perumahan di Dusun Cilembu, Kec. Pamulihan. Kondisinya dinilai memungkinkan karena  berada di perkotaan, lahannya datar dan aman dari bencana.  “Proses pemilihan tempat relokasi,  hingga kini masih tahap konsultasi dengan BNPB dan Kementerian PUPR. Jadi, sampai sekarang belum ada kepastian dan keputusan tempat relokasi mana yang dipilih,” ucapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, terkait dengan daerah lokasi longsor yang di dalamnya terdapat pemukiman penduduk, lahan pertanian berikut kebun milik warga, berdasarkan anjuran pemerintah pusat dan Badan Geologi, tanah di lokasi longsor itu sebaiknnya digunakan lahan konservasi atau RTH. Sebab, kondisi tanahnya sangat rawan pergerakan tanah. Bahkan kemiringannya  di atas 20% sehingga perlu dilakukan penghijauan. “Lokasi longsor itu, akan dijadikan RTH,” katanya.

Terlebih perumahan  di daerah longsor seperti SBG dan Pondok Daud, masih dalam proses penyerahan fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial). Lahan fasum dan fasos yang nantinya akan menjadi aset pemda itu, akan dijadikan  lahan konservasi atau RTH.  “Karena daerah longsor itu akan dijadikan lahan konservasi, sehingga lahannya harus dikosongkan. Oleh karena itu, masyarakat terdampak dilarang masuk ke zona merah lokasi longsor. Bahkan zona merah itu akan dibuatkan SK Bupati, sehingga  mau tak mau warga harus pindah,” katanya.

Untuk penanganan di lokasi longsornya, lanjut Tuti, dalam dua bulan ini  akan dibangun board and fill, membangun tembok  penahan tanah dan pembelokan saluran air supaya tidak masuk ke lokasi longsor. Bappppeda sudah mengusulkannya kepada BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai)..

Tuti menambahkan, untuk daerah yang rawan terjadi pergerakan tanah di Kab. Sumedang, sudah tercantum di Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Lokasinya bisa dipetakan lebih detail lagi dalam RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Bahkan hasil konsultasi dengan Kementerian ATR/BPN, disepakati  dalam RDTR harus ada kajian geologi. Sehingga,  dalam RDTR itu tercantum lokasi rawan bencana yang tidak boleh digunakan pembangunan, termasuk perumahan.  “Ke depan, kami  pun akan  memulai perencanaan dengan  memperhatikan dampak perubahan iklim untuk memitigasi (mencegah) bencana. Bappppeda bersama ATR/BPN akan membuat kajian kendali zona bencana. Upaya lainnya, perlu konsistensi dan kediplinan dalam pemberian rekomendasi teknis serta  pengendalian zona rawan bencana,” ujar Tuti. (Hadadi/”BeritaSumedang.com”)***