Polri Terbitkan Surat Telegram Antisipasi Bencana Alam di Indonesia

Kepolisian RI menerbitkan surat telegram terkait mengantisipasi, penanganan, dan pencegahan terjadinya banjir dan bencana alam di wilayah Indonesia. (Ilustrasi: pixabay.com)

BERITA SUMEDANG – Dalam mengantisipasi, penanganan, dan pencegahan terjadinya banjir dan bencana alam Kepolisian RI menerbitkan surat telegram.

Menyusul adanya peningkatan curah hujan di seluruh wilayah Indonesia. Penanganan banjir dan bencana alam tertuang dalam surat telegram Nomor:STR/760/X/OPS.2./2022 tanggal 12 Oktober 2022.

Baca juga: Kemenkes Instruksikan Seluruh Apotek Tidak Menjual Bebas Obat Sirup, Ada apa?

Melansir dari surat telegram tersebut, yang ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi, menyebutkan terkait penanganan banjir dan bencana alam di wilayah Indonesia.

“Dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain. Sebagai akibat anomali cuaca, tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia,” isi telegram tersebut

Arahan Kepada Seluruh Jajaran Polda

Selain itu, juga menyebutkan arahan kepada seluruh jajaran Polda dalam mengantisipasi banjir hingga bencana alam.

Baca juga: Sumedang Masuk 10 Besar JDIH Nasional Terbaik

Antara lain, melakukan koordinasi dengan BPBD setempat untuk memitigasi dalam rangka mengurangi dampak akibat bencana baik terhadap manusia, harta benda maupun fasilitas umum.

“Kemudian, melakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah menggerakannya,” ujar Asops Kapolri dalam siaran persnya, Selasa 18 Oktober 2022.

Lalu, mendirikan posko penanganan banjir di Polres, Polsek yang wilayahnya rawan terjadi bencana banjir.

Serta, melengkapi dengan peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter dan lainnya.

Juga, mensosialisasikan dan sebarkan nomor darurat kepada masyarakat yang rawan terdampak bencana.

Serta, memasang tanda petunjuk menuju titik kumpul maupun jalur evakuasi yang tempat yang lebih aman sewaktu terjadinya bencana.

Sementara, terhadap wilayah rawan bencana, meminta personel sinergi dengan seluruh stakeholder untuk mendirikan posko penanganan secara terpadu, pengungsian yang memadai, dan dapur umum.

Baca juga: Tangani Segera ODGJ di Sumedang

Selanjutnya, mengintruksikan kepada para Kapolres dan Kapolsek untuk turun langsung ke lapangan.

Hal itu, untuk mengendalikan arus lalu lintas, mengatur, menangani kemacetan lalin akibat banjir atau genangan di jalan akibat hujan deras.

Kemudian, meminta kepada ajaran untuk menempatkan personel Polri di lokasi-lokasi ruas jalan yang tergenang banjir dan memasang rambu untuk arahkan warga mengambil jalur alternatif yang aman. (Uki)***