Penemuan Mayat di Kebun Singkong, Ternyata Korban Pembunuhan

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan di kebun singkong di daerah Ujungjaya pada ekspose di Mapolres Sumedang, Kamis, 23 Februari 2023. (Aje/BeritaSumedang.com)

BERITA SUMEDANG – Polres Sumedang berhasil menciduk tersangka pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan warga di kebun singkong di Jalan Raya Ali Sadikin, Desa/Kecamatan Ujungjaya, Jumat 10 Februari 2023 lalu.

Tersangka berinisial MI (44) warga Desa/Kecamatan Cisarua. Tersangka kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Sumedang untuk mempertanggungjawablan perbuatannya.

“Dari hasil penyelidikan kita, penemuan mayat  di tengah kebun singkong itu, ternyata korban pembunuhan dengan dua luka tusukan di perut. Tersangkanya, MI sudah kami tangkap berikut barang buktinya,” kata Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan pada ekspose di Mapolres Sumedang, Kamis 23 Februari 2023.

Menurutnya, motif kasus pembunuhan tersebut, karena tersangka sakit hati dan ingin membalas perbuatan korban Cahyono warga Dusun Kalipacet, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Baca juga: Ciptakan Pemilu 2024 Damai, Polres Sumedang Silaturahmi dengan Pimpinan Parpol

Sebab, MI membantu mengantar korban memakai sepeda motor untuk mengambil uang di ATM, korban malah menikam punggungnya dari belakang.

“Jadi, motifnya karena tersangka sakit hati dan ingin membalas perbuatan korban kepadanya,” tutur Indra.

Karaoke dengan pemandu lagu

Lebih jauh ia menjelaskan, kronologis kejadiannya, bermula sehari sebelum kejadian sekira pukul 18.30, korban sedang karaoke di warung “Queen” milik tersangka MI di wilayah Desa/Kecamatan Ujungjaya.

Setelah karaoke dengan pemandu lagu berinisial RS, korban kehabisan uang. Tadinya ingin RS yang mengantarnya ke ATM, tapi   istri MI melarangnya “Akhirnya, MI lah yang mengantar korban ke ATM,” katanya.

Baca juga: Vonis Hukuman Mati Bagi Ferdy Sambo Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Setelah mengambil uang, kata Kapolres, MI mengantarkan  korban kembali ke warung. Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba menikam punggung MI dari belakang. Spontan dan setengah panik, MI langsung ngegas sepeda motornya hingga korban jatuh terpental. MI langsung meninggalkannya

“Akan tetapi, MI balik lagi menemui korban. Ternyata, korban sudah tidak ada di tempat. Lalu, MI memberitahukan kepada 2 orang warga di dekat kantor Kecamatan Ujungjaya bahwa ada yang menyerangnya,” katanya.

Kemudian, MI dengan 2 warga, mencari lagi korban. Saat itu, MI menemukan korban sedang jongkok. Saat menghampiri, korban malah akan menikam lagi MI, tapi ditangkis hingga pisau berbalik menusuk perut korban.

“Setelah MI meninggalkan korban beberapa meter, MI balik  lagi menghampiri korban. Kejadian itu berulang, hingga korban kembali tertusuk pisau yang kedua kalinya,” kata Indra.

Baca juga: Jumat Curhat, Sarana Polres Sumedang Serap Permasalahan Masyarakat

Setelah korban tergeletak bersimbah darah tapi masih bernapas, MI menyeret korban ke tengah kebun singkong. Kemudian, MI pergi menemui 2 warga lainnya dan berbohong bahwa dia tidak menemukan korban.

Selanjutnya, MI melaporkan penganiyaan kepada Polsek Ujungjaya. “Besoknya,  warga dan Polsek Ujungjaya menemukan mayat korban di tengah kebun singkong,” tuturnya.

Indra menyebutkan, tersangka terkena pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Aje)***