UPTD Perikanan dan Peternakan Sumedang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban, Pastikan Aman dan Layak Jelang Idul Adha 2026

UPTD Perikanan dan Peternakan Sumedang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban, Pastikan Aman dan Layak Jelang Idul Adha 2026. (Aje/BeritaSumedang.com)

BERITA SUMEDAMG – UPTD Perikanan dan Peternakan Sumedang intensifkan pemeriksaan hewan kurban, pastikan aman dan layak jelang Idul Adha  1447 Hijriah/2026 Masehi.

Pemeriksaan yang dilakukan secara berkala tersebut,  meliputi pendataan ketersediaan hewan kurban serta pemeriksaan kesehatan hewan secara antemortem atau sebelum penyembelihan di sejumlah titik wilayah kerja.

Keamanan Pangan Asal Hewan.

Kepala UPTD Perikanan dan Peternakan Wilayah Sumedang Kota, Siti Mulyani, S.Pt., M.Si, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin keamanan pangan asal hewan.

Sekaligus,  memberikan rasa tenang bagi masyarakat menjelang pelaksanaan ibadah kurban.

Baca juga: Ujungjaya Sentra Pertanian Terbesar di Sumedang, Petaninya Jadi Perhatian Utama

Ia mengatakan, pemeriksaan tahap awal sudah kami laksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sumedang Utara dan Sumedang Selatan.

“Kegiatan ini untuk memastikan ketersediaan pasokan hewan kurban sekaligus mengecek langsung kondisi kesehatannya di lapangan,” ujar Siti saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 18 Mei 2026.

Kelengkapan Dokumen

Menurutnya, selain melakukan pemeriksaan fisik hewan, petugas juga memberikan edukasi kepada para peternak, pengepul, hingga pedagang.  Hal itu,  terkait pentingnya kelengkapan dokumen lalu lintas hewan, khususnya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Baca juga: Sumedang Meriahkan Kirab Mahkota Binokasih di Bandung

“Pemahaman terkait dokumen kesehatan hewan sangat penting, terutama untuk lalu lintas ternak antar kabupaten maupun antar provinsi. Ini menjadi bagian dari pengawasan agar distribusi hewan kurban tetap aman dan sesuai aturan,” ujarnya menjelaskan

Dari hasil pemantauan sementara, kondisi kesehatan hewan kurban di wilayah Sumedang Kota terpantau relatif aman dan bebas dari indikasi penyakit menular.

Namun demikian, petugas masih menemukan beberapa hewan yang belum memenuhi syarat umur untuk dijadikan hewan kurban.

“Secara umum kondisi hewan aman, tetapi masih ditemukan beberapa ternak yang usianya belum cukup sesuai ketentuan syariat. Ini menjadi perhatian kami untuk terus memberikan pembinaan kepada para pedagang,” tambahnya.

Baca juga: Ribuan Warga Meriahkan Ngagogo Lauk di Kolam Depan Masjid Al Kamil, Hari Jadi Sumedang ke-448

Siti juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha ternak yang membutuhkan dokumen resmi seperti SKKH maupun Berita Acara Pemeriksaan Kesehatan Hewan (BAPH) agar segera berkoordinasi dengan pihak UPTD.

Ia menjelaskan, untuk lalu lintas hewan antar kecamatan cukup menggunakan BAPH yang ditandatangani petugas medik veteriner setempat.  Sedangkan pengiriman antar kabupaten atau provinsi,  wajib dilengkapi SKKH.

Adapun berdasarkan data hasil pemeriksaan sementara per 16 Mei 2026, jumlah hewan kurban siap potong yang telah terdata di wilayah kerja UPTD Sumedang Kota.

Baca juga: Pemkab Sumedang  dengan PT Garudafood Teken Kerja Sama Penyediaan 150 Hektare Lahan Kacang Tanah

Hal itu, terdiri atas 186 ekor sapi dan 20 ekor domba di wilayah Sumedang Kota, serta 42 ekor sapi dan 129 ekor domba di wilayah Sumedang Selatan.

Meski demikian, angka tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seiring pemeriksaan yang masih berlangsung hingga mendekati Hari Raya Idul Adha.

“Pendataan dan pemeriksaan akan terus kami lakukan sampai menjelang hari H agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat, aman, dan layak konsumsi,” ucapnya.

Baca juga: Gebyar HJS Pemkab Sumedang Hadirkan Layanan Langsung untuk Masyarakat

***