BERITA SUMEDANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menegaskan sekaligus memastikan, proses pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024, terus berjalan sesuai rencana.
Kepastian itu, tanpa terganggu putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 2 Maret 2023 yang meminta KPU menunda Pemilu 2024, dalam gugatan perdata oleh Partai Prima karena tak lolos verifikasi parpol.
“Kami pastikan Pemilu 2024 jalan terus berjalan sesuai rencana. Pemungutan suara, Rabu, 14 Februari 2024. Segala macam upaya KPU, terus berjalan hingga sekarang,” ujar Hasyim.
Ia katakan itu usai menjadi narasumber pada Seminar Nasional bertema “Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil dan Bermartabat” di Balairung Rudini, kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Selasa, 14 Maret 2023.
Baca juga: Praja IPDN Dapat Materi Pembelajaran dari Para Gubernur dan Walikota.
Seminar nasional
Gelaran seminar nasional tersebut, salah satu kegiatan IPDN dalam memperingati Dies Natalis ke-67 IPDN pada 17 Maret 2023 mendatang.
Hadir, Rektor IPDN Hadi Prabowo dan sejumlah narasumber lainnya, yakni Anggota Bawaslu Kordiv SDM dan Diklat Herwyn J.H. Malonda, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu RI Heddy Lugito,
Selain itu juga Direktur Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini serta Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yudha.
Hasyim mengatakan, kriteria pembacaan amar putusan PN Jakpus tersebut, tidak benar jika maknanya menunda Pemilu. “Oleh karena itu, kami sudah melayangkan memori banding kepada PN Jakpus,” ujarnya.
Baca juga: Praja Utama IPDN Bantu Pemda Ciptakan Inovasi untuk Indonesia.
Meski putusan PN Jakpus yang kontroversi mewarnai proses dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, dirinya optimis Pemilu 2024 akan terlaksana sesuai rencana.
“Optimis mas! KPU itu kan Komisi Pemilihan Umum, jadi harus dipastikan Pemilu-nya ada. Kalau tidak ada, KPU jadi ngurus komisi saja, kan enggak enak! ujar Hasyim berkelakar.
Menyinggung dampak putusan PN Jakpus terhadap para penyelenggara Pemilu, ia menilai putusan PN Jakpus tersebut biasa-biasa saja.
“Biasa-biasa saja. Menjadi penyelenggara Pemilu pastinya akan menghadapi berbagai risiko. Bahkan dalam Undang-Undang Pemilu, posisi penyelenggara Pemilu itu tergugat, terlapor, termohon, teradu. Ada berbagai risiko seperti itu. Jadi, ya biasa- biasa saja,” kata Hasyim.
Baca juga: Tahun 2023 Banyak Tahapan Pemilu Krusial! Ada yang Rawan Gesekan
Lebih jauh ia menjelaskan, yang menjadi dasar Pemilu 2024 tetap berjalan dan mesti terlaksana, karena Pemilu mempunyai dasar legalitas konstitusional yang kuat setelah berlakunya amandemen konstitusi.
Kemendagri akan lawan oknum yang melanggar konstitusi
Hal senada dengan Dirjen. Politik dan Pemerintahan Kemendagri, Bahtiar. Ia juga menegaskan, tidak ada pemikiran untuk menunda Pemilu. Secara konstitusi pemerintah tidak pernah berpikir akan menunda Pemilu.
“Saya pastikan, kami akan melawan oknum-oknum yang melawan konsitusi,” ujarnya menandaskan.
Pasalnya, lanjut dia, penyelenggaraan Pemilu merupakan hasil kesepakatan pemerintah, DPR RI dan penyelenggara Pemilu pada rapat kerja bersama Mendagri dan rapat dengar pendapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada 24 Januari dan 4 Juni 2022.
Baca juga: Ini Sembilan Parpol yang Sudah Diverfak KPU Sumedang
Begitu pula dengan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini. “Pemilu wajib tepat waktu dan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil. Selain itu juga, harus bersifat nasional, tetap dan mandiri,” ujarnya.
Ia menuturkan, permasalahan yang terjadi saat Pemilu 2019 sangat mungkin kembali terulang pada Pemilu 2024. “Oleh karena itu, perlu komitmen dan pengawalan maksimal oleh semua otoritas dan elemen bangsa,” ucapnya.
Oknum yang memantik isu penundaan Pemilu
Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda, simpang siur informasi pelaksanaan Pemilu ditunda itu, terjadi karena ada beberapa elite politik dan elite pemerintah atau oknum yang masih memantik isu penundaan.
Warga sipil juga ada yang turut serta memantik isu tersebut. “Kita harus sepakat pelaksanaan Pemilu 2024 akan berlangsung secara tepat waktu, berkualitas dan berintegritas,” ujarnya menegaskan.
Baca juga: Ciptakan Pemilu 2024 Damai, Polres Sumedang Silaturahmi dengan Pimpinan Parpol
Menanggapi gelaran acara, Rektor IPDN Hadi Prabowo mengatakan, penyelenggaraan seminar nasional sengaja mengangkat hot topic terkait Pemilu.
Hal itu, harapannya mampu menyatukan persepsi dan meningkatkan sinergitas penyelenggaraan Pemilu.
Sebab, keberhasilan Pemilu tidak hanya ada di tangan penyelenggara dan peserta Pemilu saja, melainkan juga perlu dukungan pemerintah, partai politik, organisasi masyarakat, media masa dan seluruh masyarakat Indonesia.
“Kita sebagai bagian dari masyarakat Indonesia harus mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu yang merupakan amanah yang tercantum dalam kalender konstitusi. Jadi, tidak mungkin menunda atau memundurkan Pemilu,” ujar Hadi. (Aje)***







