Motif Pembunuhan Keji Sopir Online di Sumedang, Gegara Utang dengan Bunga Mencekik

Motif Pembunuhan Keji Sopir Online di Sumedang, Gegara Utang dengan Bunga Mencekik. (Tribratanews.go.id)

BERITA SUMEDANG  –  Motif pembunuhan sopir online Yogi Saparudin (34) yang jasadnya ditemukan terkubur di kawasan perkebunan teh Cisoka, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, gara-gara utang dengan bunga yang mencekik.

Korban memiliki utang sebesar Rp25 juta kepada salah seorang tersangka berinisial ADS (30). Utang itu, dengan beban bunga yang relatif tinggi sebesar 20 persen pada setiap kali pembayaran. 

Dilansir BeritaSumedang.com  dari Tribratanews.go.id, Polres Sumedang mengungkap  bahwa persoalan utang sebesar Rp25 juta dengan bunga mencapai 20 persen setiap termin pembayaran,  menjadi motif sementara yang melatarbelakangi pembunuhan terdangka ADS terhadap korban.

Baca juga: Kronologis Kejadian Kasus Pembunuhan Sopir Online di Sumedang, Sudah Bunga Utang Mencekik, Korban pun Tewas Lehernya Dicekik Kawat Seling

“Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya motif lain  dalam rencana jahat para tersangka yang merenggut nyawa Yogi tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, Ajun Komisaris Polisi Usep Sudirman dalam keterangannya di Sumedang, Senin, 12 Oktober 2026. 

Pendalaman Kasus

Ia mengatakan, tim penyidik saat ini terus melakukan pendalaman menyeluruh terhadap keterangan yang diperoleh.

Hal itu, guna memastikan apakah persoalan utang tersebut merupakan satu-satunya alasan? atau masih ada latar belakang lain yang mendorong tindakan keji tersebut.

“Motif sementara adalah utang. Nanti berkembang ke motif-motif lain. Kita masih melakukan pendalaman, barangkali masih ada kemungkinan pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh motif lain,” ujar Usep Sudirman mengungkapkan.

Peringatan

Keluarga korban berharap peristiwa ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan, sementara masyarakat diimbau agar senantiasa berhati-hati dalam berurusan. 

Hal itu, terutama yang menyangkut masalah utang-piutang yang berisiko tinggi. Selain itu, melaporkan kepada pihak berwenang apabila merasa terancam. 

Baca juga: Untuk Keselamatan, Jangan Berikan Motor kepada Anak di Bawah Umur

Keadilan bagi Yogi Saparudin kini berada di tangan hukum, yang akan menuntaskan perkara ini hingga tuntas. (Aje)***