Oleh: Azera Nailal Rizka Hidayat
Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Sastra Inggris, Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Sunan Gunung Djati Bandung
PASIR dibutuhkan untuk membangun rumah, jalan dan berbagai fasilitas lainnya. Namun, pernahkah kita memikirkan apa yang terjadi pada lahan tempat pasir itu diambil? Di Cimalaka, Sumedang, persoalan ini nyata adanya.
Pasir Cimalaka dikenal berkualitas tinggi sebagai bahan bangunan sehingga permintaannya tidak pernah sepi. Namun, setelah pasirnya diangkut, ada kerusakan yang tertinggal di kaki Gunung Tampomas dan tidak boleh kita abaikan.
Penelitian Universitas Padjadjaran, penambangan di kawasan Cibeureum Wetan berlangsung sejak sekitar awal 1980-an. Kawasan yang sebelumnya berupa hutan alami mengalami perubahan.
Lapisan tanah subur (topsoil) ikut terangkut, Sementara di banyak titik, yang tersisa hanyalah bongkahan batu. Penambangan juga mengubah bentang alam, termasuk perbukitan dan lembah. Tanpa reklamasi yang memadai, lahan bekas tambang menjadi semakin sulit dimanfaatkan, termasuk untuk pertanian.
Baca juga: Wisata Bersuka Cita, Alam Lingkungan Merana, Ancaman Bencana Melanda!
Kerusakan Lingkungan
Penelitian tersebut juga mencatat bahwa kedalaman galian pasir yang idealnya sekitar 3 meter ternyata mencapai 30 hingga 50 meter. Kondisi ini dinilai dapat membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
Selain itu, penambangan yang tidak tepat dapat memicu longsoran serta menurunkan keanekaragaman flora dan fauna. Kerusakan tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan sumber daya alam perlu disertai tanggung jawab terhadap lingkungan.
Dampak penambangan juga terlihat dalam penelitian Anto (2008) dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Penelitian tersebut membandingkan kemampuan lahan bekas galian pasir Cimalaka dengan lahan yang belum ditambang.
Hasilnya, lahan bekas tambang termasuk kelas III, sedangkan lahan yang belum ditambang termasuk kelas II. Perbedaan ini menunjukkan bahwa lahan bekas tambang memiliki keterbatasan lebih besar untuk dimanfaatkan.
Baca juga: Lalat BSF, Pahlawan Lingkungan dalam Dunia Energi Terbarukan
Salah satu faktor pembatasnya adalah tekstur tanah yang umumnya tidak dapat diperbaiki. Sedangkan kepekaan terhadap erosi, dapat ditekan melalui penanaman tanaman penutup tanah. Artinya, pemulihan lahan membutuhkan upaya serius dan tidak selalu dapat mengembalikan seluruh kondisi tanah seperti semula.
Bagi masyarakat Sumedang, persoalan ini bukan hanya tentang tanah yang rusak, tetapi juga tentang bagaimana lingkungan daerah sendiri dijaga untuk masa depan.
Kita mungkin tidak tinggal tepat di lokasi penambangan, tetapi kerusakan lingkungan di sekitar kita tetap layak diperhatikan. Pembangunan memang penting, tetapi jangan sampai manfaatnya hanya dirasakan saat pasir diambil, sementara lahan yang rusak dibiarkan begitu saja.
Pemulihan Lahan Bekas Tambang

Meski demikian, lahan bekas tambang masih memiliki peluang untuk dipulihkan. Penelitian Putra, Ginanjar, dan Sandrawati (2014) membahas reklamasi bekas tambang pasir di Cibeureum Wetan menggunakan tanaman gamal (Gliricidia sepium).
Baca juga: Pengembang Dituntut Bangun Perumahan Ramah Lingkungan
Tanaman ini dapat menjadi pilihan karena mampu tumbuh di lahan marginal dan membantu menambah nitrogen ke tanah. Penelitian tersebut melaporkan bahwa dari lahan bekas tambang seluas 40 hektare, sekitar 20 hektare telah direklamasi pada saat penelitian dilakukan.
Contoh pemanfaatan kembali lahan juga terlihat pada Tampomas Ecopark, yang dikembangkan di kawasan bekas tambang di kaki Gunung Tampomas. Dalam liputannya pada 2025, Metro TV Jabar & Banten mengangkat pengembangan bekas tambang menjadi objek wisata.
Hal ini menunjukkan bahwa lahan bekas tambang berpeluang memberikan manfaat baru bagi masyarakat, walaupun pemanfaatannya tetap harus memperhatikan kondisi dan keamanan lahan.
Oleh karena itu, ada tiga langkah yang perlu dilakukan. Pertama, melakukan reklamasi dengan menanam vegetasi yang sesuai dengan kondisi tanah, termasuk gamal sebagai salah satu pilihan.
Baca juga: Bank Sampah akan Hadir di Tiap Kecamatan di Sumedang
Kedua, merawat lahan yang telah dipulihkan. Pertumbuhan tanaman dan kondisi lereng perlu dipantau agar lahan tidak kembali rusak. Ketiga, memastikan penambangan dilakukan secara bertanggung jawab.
Pemerintah perlu mengawasi aturan, sedangkan pihak penambang harus merencanakan reklamasi sejak awal dan bertanggung jawab terhadap pemulihan lahan.
Pada akhirnya, menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab warga yang tinggal di sekitar tambang. Masyarakat juga dapat mendukung upaya pemulihan dan mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggung jawab.
Kita tidak harus memilih antara pembangunan dengan kelestarian alam. Pasir memang dibutuhkan, tetapi hutan dan tanah subur tidak mudah dikembalikan seperti semula.
Baca juga: Pj Bupati Sumedang Kunjungi Perusahaan Inovasi Teknologi Hiber Tech di Cimalaka
Layak Diperjuangkan
Jangan sampai generasi berikutnya mewarisi hamparan batu di tempat yang dulunya hijau. Sebagai masyarakat Sumedang, mari dukung reklamasi, jaga lahan yang telah pulih dan dorong penambangan yang bertanggung jawab.
Kaki Gunung Tampomas masih layak diperjuangkan agar tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Daftar Pustaka
Anto. (2008). Pengaruh penambangan pasir terhadap kualitas lahan di Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang [Skripsi S1, Universitas Pendidikan Indonesia]. https://repository.upi.edu/92203/
Metro TV Jabar & Banten. (2025, 3 Februari). Bekas tambang sukses dijadikan objek wisata [Video]. YouTube. https://youtu.be/DCPT5r3EPBk
Putra, I. N., Ginanjar, D. R., & Sandrawati, A. (2014). Evaluasi keberhasilan reklamasi lahan bekas tambang pasir (galian C) dengan tanaman gamal (Gliricidia sepium (Jacq.) Steud) (studi kasus di Desa Cibeureum Wetan, Cimalaka, Sumedang, Jawa Barat). Soilrens, 12(1), 41–46. https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/documents/detail/2114223
Disclaimer: Artikel ini bukan produk jurnalistik dari BeritaSumedang.com. Kolom opini ini merupakan saluran bagi kalangan akademisi, pakar dan praktisi bidang terkait dalam penyampaikan pendapat, pemikiran atau gagasannya dengan sudut pandangnya.
***







