BeritaSumedang.com – Gelaran puncak acara Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) 2021 di halaman Gedung Negara Pemkab Sumedang, Rabu (29/9/2021), berlangsung “minimalis” atau sederhana dengan berbagai pembatasan. Pembatasan itu, sehubungan acara itu digelar masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Dari pantauan “BeritaSumedang.com”, pembatasan itu, di antaranya acara itu tertutup untuk umum. Bagi masyarakat yang ingin menonton gelaran acara bisa mengakses saluran Youtube, Facebook dan medsos lainnya
Pembatasan lainnya, berbagai acara pentas kesenian dan tari-tarian, digelar secara virtual. Para raja dan sultan se-Nusantara yang hadir, bisa menonton pentas seni dan tari melalui tayangan video yang dipasang di belakang panggung. Dari mulai kesenian tarian tradisional keraton, konser gamelan Sari Oneng Mataram dan Orkestra hingga tarian Tayub yang dilaksanakan kemarin malam.
Begitu pula tapi Topeng Kelana, Teatrikal Rahyang Meriang Gumilang, dan atraksi silat, dipentaskan hari ini melalui virtual. Rencana para raja dan sultan tour ke Museum Prabu Geusan Ulun (MPGU) juga, ditiadakan. Upaya itu, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kendati gelaran acara dibuat minimalis, tidak serta merta mengurangi kekhidmatan prosesi adat dan budaya kerajaan se-Nusantara. Para raja dan sultan yang hadir sebanyak 44 orang beserta permaisurinya, mengenakan pakaian adat kebesaran kerajaannya masing-masing.
“Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, FAKN I digelar secara terbatas hanya berupa beberapa acara inti, di antaranya Royal Dinner, Opening Ceremony, Musyawarah Madya dan Penutupan. Acara FAKN kali ini hanya akan menyelenggarakan acara inti saja yang dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan prokes secara ketat,” kata Ketua Pelaksana Rd. Lily Djamhur Soemawilaga pada acara pembukaan FAKN I di halaman Gedung Negara, Rabu (29/9/2021).
Hadir, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI La Nyala Mahmud Mataliti, Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) KPH Edy Wirabhumi, Sri Radya Karaton Sumedang Larang, Rd. I. Lukman Soemadisoeria, para raja dan sultan se-Nusantara, unsur Forkopimda Kab. Sumedang dan tamu undangan lainnya.
Perhelatan akbar para raja se-Nusantara tersebut, dibuka Ketua DPD RI La Nyala Mahmud Mataliti yang ditandai dengan pemukulan gong serta penyerahan Keris Rahiyang Medang Gumilang di pelataran.

Ketua Harian MAKN KPH Edy Wirabhumi mengatakan, walaupun pelaksanaan FAKN dilakukan secara minimalis, diharapkan bisa menghasilkan berbagai hal yang maksimalis dalam mempertahankan nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa. Yang lebih penting lagi, menggali nilai dan konsep baru yang bisa dikontribusikan pada bangsa dan negara.
“Diharapkan, dalam forum Musyawarah Madya nanti, bisa menghasilkan berbagai pemikiran baru untuk menjaga keutuhan bangsa melalui kerajaan se-Nusantara,” tuturnya.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat, kata dia, harus terus didorong dan diperjuangkan para raja dan sultan se-Nusantara. Bahkan DPD RI sudah berkomitmen untuk membantu agar RUU bisa berhasil nyata. “Oleh karena itu, dalam musyawarah, kami akan menyepakati mendorong DPD untuk memperjuangkan RUU ini secara nyata,” ujar Edy.
Menurut dia, MAKN juga sudah berjuang menghadirkan negara untuk mendorong konsep pelestarian keraton se-Nusantara melalui revitalisasi keraton. MAKN sudah berkomitmen dengan Presiden Jokowi agar Kemendikbud berperan konkret memberikan posisi buat MAKN. Hal itu, termasuk penggunaan aset kerajaan yang kini juga digunakan juga oleh pemerintah dan BUMN.
“Namun sayangnya, hasilnya masih jauh dari harapan. Hingga kini, harapan itu belum terealisasi. Namun, kita tidak boleh lelah berjuang,” ucapnya
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, sebagai tuan rumah, Sumedang diharapkan menjadi pendorong ketahanan budaya bangsa dalam menghadapi Pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi. Selain menjadi ajang silaturahmi, FAKN I ini juga diharapkan dapat menghasilkan lahirnya “Deklarasi Sumedang” untuk mendorong ketahanan budaya.
“Saya berharap, MAKN dapat menghasilkan Deklarasi Sumedang. Saya titip, ada kesepahaman para raja dan sultan. Jadikan ketahanan budaya menjadi basis utama kita. Mudah-mudahan, Deklarasi Sumedang menjadi semangat spiritual bagi segenap warga guna menjaga budaya bangsa,” kata Bupati Dony.
Dalam perspektif budaya, kata dia, Indonesia sangatlah paternalistik. Baik- buruknya tatanan kehidupan bangsa dan negara sangat bergantung pada patron atau tokoh kunci atau pemimpin yakni para raja dan sultan di Nusantara.
“Para raja yang hadir di bumi Sumedang Larang saat ini, sesungguhnya para patron Nusantara. Saya yakin dapat menginspirasi dan menggerakkan kesadaran sosial spiritual bangsa,” ucapnya.

Ketua DPD RI La Nyala Mahmud Mataliti mengatakan, negara Indonesia sudah memberikan amanat melalui Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, sudah sepantasnya FAKN mendapat dukungan dan dijadikan agenda rutin. Dan sudah sepantasnya pula, pemerintah daerah maupun pusat serta seluruh aparatur negara memberikan dukungan konkret.
“Sebab, amanat konstitusi yang mengikat semua elemen bangsa ini, sudah menyatakan ‘Negara memajukan kebudayaan nasional,’” ujarnya.
Dikatakan, kebudayaan nasional merupakan mozaik kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah lahir dari nilai-nilai adiluhung kerajaan dan kesultanan Nusantara.
Jika menarik benang merah sejarah, lanjut dia, dukungan negara kepada kebudayaan nasional, tercermin dari dukungan negara terhadap keberadaan kerajaan dan kesultanan Nusantara. Kerajaan sebagai penjaga marwah kebudayaan daerah serta kearifan lokal Nusantara. Jika menarik sejarah ke belakang. Sumbangsih kerajaan Nusantara terhadap lahirnya Indonesia, tidak bisa dihapus dalam sejarah. “Keberadaannya lah yang melahirkan tradisi pemerintahan, penulisan, pendidikan, pengobatan hingga kemiliteran, baik di darat maupun di laut,” tuturnya.
Lebih jauh La Nyala menjelaskan, sudah menjadi kewajiban DPD untuk memperjuangkan kearifan lokal melalui hak adat dan budaya Nusantara. Negara harus hadir untuk memastikan sejarah dan budaya mendapatkan tempat yang layak.
“Pemerintah melalui Undang-Undang Desa mengeluarkan dana APBN hingga triliunan rupiah untuk seluruh desa, sudah sewajarnya pemerintah pun mengeluarkan pembiayaan rutin untuk entitas kerajaan dan kesultanan Nusantara. Tentu sangat kecil, jika dibandingkan dengan Dana Desa,” ujarnya. (Joe)***







