Ada Tiga Langkah Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Hingga Nol Persen, Bagaimana Caranya?

Kemiskinan Ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.(Ilustrasi/Pixabay @musse jereissaty)

BERITA SUMEDANG – Kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya,
tergolong pada kemiskinan ekstrem.

Adapun kebutuhan dasar tersebut, meliputi makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

Hal tersebut, terdapat tiga langkah pengentasan kemiskinan ekstrem hingga menjadi nol persen.

Baca juga: Warga Miskin Ekstrem dan Anak Stunting di Sumedang Patut Bersyukur, Tagihan PBB Digratiskan

Sebagaimana Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa ungkapkan bahwa ada tiga langkah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga menjadi nol persen pada 2024.

Tiga Langkah

Menurut Suharso, tiga langkah tersebut yaitu dengan peningkatan daya beli, pemberdayaan untuk pendapatan berkelanjutan, dan juga akses pelayanan dasar.

“Kita punya tiga instrumen, bagaimana masyarakat miskin kita bantu daya belinya dalam bansos dan banyak program yang dilekatkan pada mereka,” kata Suharso, seperti dikutip BeritaSumedang.com dari Antaranews.com, Selasa, 6 Juni 2023.

Ia katakan langkah pertama, pemerintah mencoba untuk meningkatkan daya beli masyarakat miskin ekstrem dengan pemberian bansos dan sejumlah program sosial lainnya yang bersifat melekat.

Kemudian, langkah selanjutnya setelah penyaluran bansos, pemerintah mencoba meningkatkan produktivitas masyarakat miskin ekstrem dengan program pemberdayaan.

Baca juga: Keunggulan Ini Jadi Jurus Sumedang Menarik Investor Cina

Hal itu, agar masyarakat yang menjadi sasaran memiliki produktivitas dan sumber pendapatan yang berkelanjutan.

“Bagaimana caranya mereka naik kelas, yakni memberikan ruang bagaimana mereka mendapatkan kail supaya mereka menghasilkan,” ujarnya.

Selanjutnya, Suharso katakan pemerintah melakukan intervensi di kantong-kantong wilayah kemiskinan ekstrem yang merupakan langkah ketiga pengentasan.

Langkah tersebut, pemerintah membangunkan infrastruktur untuk akses pelayanan dasar seperti fasilitas air bersih, ataupun akses jalan.

Pemerintah Telah Memetakan

Menurut Suharso, pemerintah telah memetakan masing-masing kabupaten/kota yang terdapat masyarakat miskin ekstrem.

Dia berharap, pemerintah daerah juga membantu intervensi pemerintah pusat untuk mengentaskan tingkat kemiskinan ekstrem.

Baca juga: Ada Tiga Hal Penting Mengembangkan Desa Wisata, Apa Saja?

“Daerah juga lakukan dong sehingga sumber daya yang ada, sumber pembiayaan yang terbatas bisa memanfaatkannya secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia menargetkan angka kemiskinan ekstrem mendekati nol persen pada 2024.(Ukie)***