Warga Miskin Ekstrem dan Anak Stunting di Sumedang Patut Bersyukur, Tagihan PBB Digratiskan

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan Pemda Kabupaten Sumedang akan membebaskan tagihan PBB untuk warga kategori miskin ekstrem di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).(Ukie/BeritaSumedang.com)

 

BERITA SUMEDANG – Warga kategori miskin ekstrem termasuk anak stunting di Kabupaten Sumedang, patut bersyukur karena tagihan Pajak Bumi dan Bangunan  (PBB)-nya akan dibebaskan alias gratis.

Demikian Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir  pada “Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) Tahun 2023”  di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa, 14 Maret 2023.

“Sesuai Keputusan Bupati, warga yang masuk kategori miskin ekstrem dan anak stunting, kami akan membebaskan pembayaran PBB-nya,” ujarnya.

Kebijakan tersebut, kata Dony, setidaknya bisa meringankan beban  masyarakat.

Baca juga: Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir: Jangan Ada Pungli Pada Sertifikasi Tanah!

Kategori miskin ekstrem, apabila tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. Sehingga, bisa menggunakan uangnya untuk asupan gizi, seperti protein hewani.

Geber Lawan Stunting dan Kemiskinan

Lebih jauh, ia mengajak kepada para pengusaha untuk bersinergi dan berkolaborasi. Hal itu, sesuai kebijakan Pemda Sumedang yaitu “Gerakan Bersama (Geber) Lawan Stunting dan Kemiskinan”.

“Saya minta para pengusaha yang hadir di sini  menjadi bapak asuh bagi setiap miskin ekstrem di dekat lokasi perusahaannya dan menjadi bapak asuh untuk yang stunting,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mencari informasi data miskin ekstrem dan stunting bisa membuka aplikasi WA KEPO dengan menghubungi nomor 081122202220.

Baca juga: Praja IPDN Dapat Materi Pembelajaran dari Para Gubernur dan Walikota

Caranya mudah, bisa melihatnya di WA KEPO. Ketik 081122202220, save namanya dengan WA KEPO. Setelah itu, chat ketik simpati, nanti keluar lima belas menu atau fitur.

“Di sana, kita bisa lihat data miskin dan stunting by name by addres. Cara ini dapat memudahkan untuk berpartisipasi dengan tepat sasaran,” tuturnya.

Pembayaran PBB Tepat Waktu

Selain itu, bupati juga mengimbau kepada wajib pajak agar segera melakukan pembayaran PBB.

Baca juga: Anak Terlantar Ditemukan Warga di Alun-alun Tegalkalong

Menurutnya, pembayarannya secara tepat waktu,  setelah pemberian ketetapan pajak untuk PBB. “Hari ini sudah diberikan ketetapan pajaknya untuk PBB,” kata Dony.

Setelah pemberian ketetapkan pajaknya, segera lakukan pembayaran.  Pembayarannya bisa lebih cepar lewat digitalisasi.

“Bisa memakai  Digicash, Qris dan  beberapa waralaba yang ada di Sumedang,” tuturnya.(Ukie)***