Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir: Jangan Ada Pungli Pada Sertifikasi Tanah!

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir beserta unsur Forkopimda melakukan Prosesi Lauching PTSL PM Tahun 2023 yang ditandai dengan memukul kendang bersama-sama di halaman Geotheater.

BERITA SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan jangan ada pungutan apa pun kepada warga pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya, proses pada program PTSL itu gratis.

“Tidak ada pungutan pada semuanya. Tidak boleh ada yang coba-coba hal seperti itu. Masyarakat pun jangan coba memberikan harapan-harapan kepada petugas,” kata Bupati Dony.

Ia katakan itu saat  memberikan arahan pada acara “Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas)” di Gedung Geotheater Rancakalong, Jumat, 3 Februari 2023

Kegiatan yang mengusung Tagline “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok” itu, ada pembagian Sertifikat hasil PTSL Partisipasi Masyarakat (PM) Tahun 2022 sekaligus Launching PTSL PM 2023.

Baca juga: Bupati Sumedang Jadi Satu-satunya Narsum dari Jajaran Kepala Daerah dalam Rakornas

Bupati beserta unsur Forkopimda melakukan Prosesi Lauching PTSL PM Tahun 2023 dengan memukul kendang bersama-sama di halaman Geotheater.

Sukses tanpa ekses

Dony mengatakan, ia menginginkan agar program tersebut benar-benar sukses tanpa ekses dengan menjalankan semua aturan.

“Jadi intinya sukseskan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan. BPN pun bisa bekerjasama dengan masyarakat dengan baik dan tidak ada pungutan untuk PTSL ini,” ujarnya menegaskan.

Ia mengatakan, pengukuran tanah di lapangan merupakan 75 persen dari proses sertifikasi, jadi pelaksanaannya harus  benar.

Baca juga: Ini Permintaan Bupati Sumedang! Setelah Jalan Lingkar Timur Bendungan Sadawarna Berfungsi

“Menurut pak kepala BPN, pengukuran tanah itu 75 persen dari sertifikasi. Jadi setelah pengukuran, baru keluar sertifikat,” ujarnya.

Dony pun memuji kinerja BPN dalam setiap kegiatan yang menyangkut pertanahan. “Koordinasi dengan Forkopimda pun berjalan dengan baik. Setiap kendala kita cari solusinya bersama -sama,” ucapnya.

Ia menceritakan pengalamannya bersama BPN Sumedang ketika sibuk dengan proyek strategis pembangunan Jalan Tol dan Bendungan selain PTSL.

“Untuk PTSL pun berjalan dengan baik. Inilah bukti kekompakan kita, kerja keras, kerja sama,” tuturnya.

Baca juga: Sumedang Raih The Best 7 Exhibitors Dari Kementerian PANRB

Menurut Bupati, PTSL tidak hanya tugas BPN, tapi merupakan tugas bersama dengan  mendukungnya sehingga sukses.

“Jadi kalau sudah sukses, perbaiki kekurangannya dan pertahankan yang bagusnya  sebagai bahan untuk pelaksanaan tahun ini,” ucapnya.

Gemapatas

Terkait Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), ia menilai  program tersebut bertujuan memberikan kejelasan tentang kepemilikan tanah masyarakat.

“Adanya program ini, masyarakat akan memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya dan bisa bernilai ekonomis,” ucapnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Sumedang Turunkan Stunting Berbasis Digital

Ia menyebutkan,  ada  21 desa di lima kecamatan di Kabupaten Sumedang  yang mendapatkan program PTSL di Tahun 2023. Bahkan ada sekitar 50.000 warga  yang mendapat program ini.

“Saya minta partisipasi masyarakat lebih proaktif untuk memberikan berkas tanahnya. Karena yang lebih tahu masyarakat dan pemerintahan desa dalam pengukuran,” ujarnya.

Bupati berharap dengan adanya PTSL tidak ada lagi perseteruan terkait status tanah di  masyarakat. Tidak ada lagi saling cekcok antar masyarakat dan saling klaim kepemilikan. “Semuanya sudah jelas kepastian hukumnya dengan adanya PTSL ini,”  katanya.

Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Sumedang Iim Rohiman mengatakan, pencanangan Gemapatas dilaksanakan oleh masing-masing daerah, sedangkan  tingkat nasional pelaksanaannya berpusat di Cilacap.

Baca juga: Warga Conggeang Tuntut CKJT Bangun JPO di Tol Cisumdawu

“Kami di daerah pelaksanaannya berjalan lancar. Kita juga melakukan penyerahan secara simbolis Sertifikat PTSL tahun 2022 sekaligus Launching PTSL 2023,” ucapnya.

Ia mengatakan, target PTSL pada tahun 2023,  pengukuran untuk peta bidang 50.000 bidang tanah, termasuk sertifikasi sebanyak 24.814.

“Untuk sertifikasi, yang tahun-tahun kemarin pengukuran dan saat ini sertifikatnya. Sedangkan yang 50.000 yang betul-betul masih baru,” ucapnya.

Ia berharap agar masyarakat yang mendapatkan program PTSL tahun 2023,   mendukung dan berpartisipasi mensukseskan program tersebut.

Baca juga: BPN Akui Pembebasan Lahan Jalan Tol Cisumdawu Terlambat

“Sertifikasi hak tanah akan menjamin kepastian hukum. Saya harapkan masyarakat bisa ikut serta berperan aktif untuk mengikuti PTSL 2023,” katanya. (Aje)***