BERITA SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan jangan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang mengajukan ganti rugi yang tidak sesuai ketentuan.
“Apalagi sampai memprosesnya,” ujar Dony pada rapat koordinasi bersama Forkopimda Sumedang jelang peresmian jalan tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) di Gedung Negara, Rabu, 21 Juni 2023
Ia mengatakan, justru sebaliknya, ada 13 bidang tanah kas desa, satu bangunan SD begeri dan 27 titik bidang wakaf yang ganti ruginya hingga kini belum selesai. “Ini yang harus secepatnya tuntas,” katanya menegaskan.
Baca juga: Bupati Sumedang Temui Warga Terdampak Tol di Sirnamulya dan Mulyasari
Terkait teknis kontruksi jalan tol Cisumdawu, kata Dony, sudah bisa fungsional. Hanya simpang susun di gerbang tol Paseh saja, yang masih belum rampung. “Selain itu, ruas jalan Legok-Conggeang sedang proses perbaikan,” ucapnya.
Ia juga berharap, setiap hasil rapat mengenai jalan tol harus ada tindaklanjutnya agar progresnya lebih baik.
Masyarakat harus mendapat solusi
Humas CKJT lebih mengoptimalkan perannya agar masyarakat dapat mengetahui informasi perkembangan jalan tol.
Baca juga: Dikirim Ubi Busuk dan Tahu Basi! Bos Jalan Tol Jusuf Hamka: Kami Tak Berkecil Hati
“Bahkan yang lebih penting lagi, masyarakat terdampak jalan tol harus mendapat solusi permanen agar tidak terjadi akumulasi permasalahan,” ujarnya yang hadir bersama Wabup Sumedang Erwan Setiawan
Lebih jauh ia menjelaskan, CKJT pun harus melengkapi fasilitas penunjang fungsional jalan tol supaya para pengguna jalan merasa nyaman saat melintas.
“Harus segera melengkapi semua fasilitas penunjang jalan tol Cisumdawu, seperti rest area, SPBU, penerangan jalan,” ucap Dony.
Baca juga: Berapa Sih Panjang Jalan Tol Cisumdawu? Ini Data Lengkapnya***