Pemkab Sumedang Siapkan Tenda Darurat dan Logistik untuk Korban Angin Puting Beliung

Pemkab Sumedang sudah membangun tenda darurat serta menyiapkan logistik dan dukungan layanan kesehatan bagi warga terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung. (Aje/BeritaSumedang)

BERITA SUMEDANG – Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman menyebutkan,  Pemkab Sumedang sudah membangun tenda darurat serta menyiapkan logistik dan dukungan layanan kesehatan.

Bantuan tersebut bagi warga yang terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung, Rabu, 21 Februari 2024..

“Malam ini Pemkab Sumedang menetapkan tanggap darurat bencana agar proses penanganannya bisa cepat dan menyeluruh,” ujar Herman Suryatman.

Baca juga: Bupati bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Terdampak Gempa

Ia katakan itu, saat mengecek kondisi warga masyarakat yang terdampak bencana setelah terjadi bencana, Rabu malam, 21 Februari 2024, didampingi unsur Forkopimda dan Pj Sekda Kabupaten Sumedang.

Pj Bupati Herman mengatakan, fokus Pemkab Sumedang saat ini, memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi serta rumah yang rusak segera dapat direhabilitasi.

“Untuk warga kami pastikan bisa berlindung di tenda yang sudah kami bangun. Untuk kebutuhan pokoknya, terutama makan, kami sudah siapkan juga kelengkapan, dukungan kesehatan dan keamanan. Insya Allah rumah warga kami akan secepatnya rehabilitasi,” katanya.

Baca juga: Hari Keempat Tanggap Darurat Gempa Sumedang, Donasi Terkumpul Rp 678 Juta

Ia menyebutkan, ada dua desa yang terdampak cukup berat yakni Desa Mangunarga Kecamatan Cimanggung (113 rusak ringan dan 10 rusak sedang). dan Desa Sayang Kecamatan Jatinangor (67 rusak ringan dan 1 rusak sedang).

Tanggap darurat bencana

Selain itu, Pemkab  Sumedang pun menetapkan status tanggap darurat bencana puting beliung yang terjadi ke Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung.

Surat Keputusan Nomor Nomor 215 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Angin Puting Beliung selama 7 hari terhitung sejak tanggal 22 sampai dengan tanggal 29 Februari 2024.

Baca juga: Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman Tinjau Lokasi Banjir di Dusun Leuwiawi, Ujungjaya

Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Angin Puting Beliung dapat diperpanjang sesuai kebutuhan situasi di lapangan.

“Penetapan status ini karena telah terjadi kerusakan berat dampak bencana puting beliung di Jatinangor dan Cimanggung,” kata Herman

Angin puting beliung terbesar

Lebih jauh ia menjelaskan, ratusan bangunan mengalami kerusakan di Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung dan Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor.

Baca juga: Menko PMK Apresiasi Gercep; Pemda Tanggulangi Gempa

Sejumlah atap rumah dan pabrik tersapu angin puting beliung. Bahkan pohon-pohon di kawasan tersebut tumbang akibat angin puting beliung. “Dampaknya luar biasa. Pertama kalinya ada angin puting beliung sebesar ini,” kata Herman.

Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa akibat angin puttng beliun dan dari kejadian tersebut, terdata sebanyak 191 bangunan mengalami kerusakan. (Aje)***