BERITA SUMEDANG – Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Kabupaten Sumedang, melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumedang.
Kerjasama itu, sebagai upaya guna meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga sosial kemasyarakatan, khususnya anggota Asklin Kabupaten Sumedang.
Asklin merupakan wadah klinik yang berhimpun dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Kehadiran Asklin, harapannya dapat membantu pemerintah dan masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan di tingkat pertama.
Begitu pula bagi klinik, agar bisa memberikan layanan yang berkualitas. Asklin hadir dalam rangka mencapai Visi Indonesia Sehat.
Baca juga: Syarat Dan Kriteria Penerima BSU Telah Ditetapkan Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, Apa Saja
Salah satu wujud kepedulian Asklin bagi kesehatan masyarakat, yakni dengan melakukan kolaborasi yang sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang dalam melaksanakan kegiatan.
Kegiatannya, meliputi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di Kabupaten Sumedang yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kabupaten Sumedang, Senin 18 November 2024.
Peningkatan kesejahteraan
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tersebut, Ketua Asklin Kabupaten Sumedang, M. Hilman Taufik WS, dr, M. Kes, mengatakan, perjanjian kerjasama itu, merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan. Upaya tersebut, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi demi pencapaian visi Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Peluang Tenaga Kerja Sumedang di Kawasan Metropolitan Rebana, Jadi Pembahasan Serius
“Terimakasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan Sumedang atas kerjasamanya dalam meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan serta kesehatan masyarakat Sumedang,” ucap Hilman.
Menurutnya, kegiatan itu sebagai upaya untuk menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan sosial terhadap petugas klinik se-Kabupaten Sumedang.
“Kami sangat berharap, kerjasama ini nantinya akan diterapkan yang selanjutnya diimplementasikan kepada seluruh klinik yang telah terafiliasi dengan Asklin Kabupaten Sumendang. Melalui kerjasama ini juga, bisa lebih ditingkatkan lagi koordinasi dan komunikasi agar implementasi dari kerjasama ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Hilman.
Baca juga: Pemda Sumedang Kembali Lepas Peserta Magang dan Tenaga Kerja Spesifik Ke Luar Negeri
Jaminan sosial terintegrasi
Terkait hal itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Rita Mariana menuturkan, ada dua institusi yang bertugas melindungi masyarakat, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. “Kedua institusi ini saling berkaitan. Namun, kami berdiri sendiri,” ujarnya.
Penyelenggaraan MoU (memorandum of understanding/ nota kesepahaman bersama) ini, lanjut Rita, harus dapat terlaksana dengan baik agar sistem jaminan sosial dapat terintegrasi, bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak. Hal itu, harus berjalan secara konsisten, profesional akuntabel dan transparan guna menjaga kepercayaan publik.
“Dan hal yang paling penting, setiap individu pekerja termasuk tenaga kesehatan dan tenaga medis, wajib memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Rita.
Baca juga: Ayo Buruan Datang ke Job Fair Sumedang, Ada 14 Ribu Lowongan Kerja!
***